Penghentian Layanan Bus AKAP se-Jabodetabek Hingga 7 Juni 2020

  • Bagikan
Suasana loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tutup di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020(Teras.id)

Suaraindo.id – Penghentian sementara pelayanan Bus Antar Kota Antar Propinsi atau bus AKAP dan Antar Kota Dalam Propinsi atau bus AKDP di terminal wilayah Jabodetabek diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Semula penghentian sementara sampai 31 Mei 2020.

Perpanjangan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dari seluruh terminal di wilayah itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Pramesti mengatakan hanya Terminal Pulogebang yang tetap beroperasi memberikan layanan bus AKAP secara terbatas. “Pengoperasian secara terbatas Terminal Pulogebang, Jakarta untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis, pada Mei, 31 Mei 2020.

Polana menjelaskan bahwa pengoperasian secara terbatas Terminal Pulogebang hanya untuk memberikan layanan kepada masyarakat yang memiliki kepentingan perjalanan yang mendapatkan kriteria pengecualian dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Sedangkan terminal yang pelayanan bus AKAP dan AKDP-nya dihentikan sementara, kata Polana, berada di bawah pengelolaan BPTJ maupun pemerintah daerah. Rinciannya adalah Terminal Jatijajar Depok dan Baranangsiang Bogor. Selanjutnya Terminal Poris Plawad Kota Tangerang dan Pondok Cabe Tangerang Selatan. Di Jakarta ada Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok. Terakhir, Terminal Bekasi.

Polana menambahkan, penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek. Sejak 24 April sampai dengan hari kedua lebaran atau tepatnya 25 Mei 2020, kata dia, beberapa terminal masih memberikan layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah dalam Jabodetabek.

Beberapa terminal yang masih terdapat permintaan layanan untuk angkutan perkotaan dan angkutan lintas wilayah dalam Jabodetabek antara lain Baranangsiang yang selama periode tersebut setiap hari rata-rata melayani kurang lebih 77 penumpang.  Lalu Terminal Pulogebang rata-rata 34 penumpang/hari, Terminal Tanjung Priok 86 Penumpang/hari, Terminal Kalideres sejumlah 246 penumpang/hari dan Terminal Kampung Rambutan rata-rata 1.036 penumpang/hari. Adapun untuk Terminal Bekasi rata-rata setiap harinya melayani sebanyak 12 penumpang/hari.

Polana berujar, kebijakan penghentian layanan bus untuk sementara ini diharapkan dapat menghambat pergerakan orang yang bermaksud balik atau masuk ke wilayah Jabodetabek yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek agar menunda perjalanan kembali ke Jabodetabek.

Terkait dengan layanan angkutan perkotaan dan lintas antar wilayah di Jabodetabek, Polana kembali menjelaskan bahwa perpanjangan penghentian operasi pelayanan ini tidak berlaku. “Bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait covid-19,” kata Polana.
Sumber:Teras.id

  • Bagikan