![]() |
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai memimpin rapimgab membahas pemilihan wagub DKI di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. (Teras.id) |
Suaraindo.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta warga selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Taufik menolak penilaian bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lepas tanggung jawab mengenai bansos lanjutan bagi 1,1 juta warga Jakarta selama PSBB.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR RI pada Rabu, 6 Mei 2020 menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat menanggung dana bansos 1,1 juta warga Jakarta pada fase dua ini dengan alasan keterbatasan dana.
Bansos gelombang pertama sudah terlaksana dan ditanggung Pemprov DKI. Tetapi untuk gelombang selanjutnya, pemprov ingin pemerintah pusat yang menanggung.
“Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat,” ujar Sri dalam rapat itu.
Menurut Taufik, penilaian tersebut keliru. Justru Pemprov DKI termasuk yang lebih dulu memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19.
“Jadi ceritanya musti diluruskan dulu. Sangat keliru kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal pembagian bansos. Justru kami lebih dulu membagikan bansos,” ujar Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini juga menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang paling siap menghadapi pandemi Covid-19 termasuk dalam menanggulangi dampaknya.
“Untuk pembagian bansos, Pemprov DKI sudah siapkan anggaran Rp700 miliar. Jadi di mana letak lepas tanggung jawabnya soal bansos?” ujar Taufik.
Taufik meminta pemerintah pusat tak mempersoalkan adanya kesamaan data penerima bansos yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI. Meski sesungguhnya ada klaster-klaster tertentu yang membedakan penerima bansos pemprov dan Kemensos.
“Saya kira gak masalah kalau warga dapat bansos dua kali dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI, dalam minggu yang berbeda. Yang salah itu kalau pembagian bansosnya dilakukan berbarengan pada hari yang sama, minggu yang sama juga,” kata Taufik.
Sumber:Teras.id