Tiga Pelaku Pungli Jalanan Ditangkap Polres Labuhanbatu

  • Bagikan

Suaraindo.id – Tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) diamankan team anti Bandit polres labuhanbatu di lokasi yang berbeda,pelaku pertama berinisal FS di amankan di jalan H Adam Malik By Pass, kelurahan Lobusona,kecamatan Rantau Selatan,kabupaten Labuhanbatu,Sumatra Utara,Minggu (2/8/2020)

Dengan modus operandi pura – pura berjulan bendera merah putih,kemudian tersangka meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas baik itu minibus,maupun truk,Barang bukti yang berhasil di amankan uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah.

Berselang tujuh jam kemudian team Tekab Polres labuhanbatu kembali mengamankan dua orang tersangka lagi yang juga melakukan pungli HB dan GM Dengan modus yang sama berpura pura berjualan bendera merah putih di jembatan bulucina,kecamatan Bilah Hulu,kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kanit Resum IPTU.H.Naibaho, pihaknya telah mengamankan dua orang lagi yaitu HB dan GM juga melakukan pungli kepada pengendara yang melintas di jalan.

Pertama polisi mengamankan saudara FS yang TKP nya di Jalan H.Adam Malik Pada pukul 09.45 wib dan kedua Di Jembatan Bulu cina Kecamatan Bilah Hulu sekitar pukul16.00 wib di hari yang sama dan modus ketiga tersangka ini sama dengan cara menjual bendera merah putih secara paksa dengan cara menyetop supir yang melintas di jembatan maupun jalan tersebut.

“Mereka memaksa pengendara tidak mau membeli mereka pun memaki pengendar sehingga mengakibatkan antrian panjang kenderaan sehingga mengganggu penggunajalan,”pungkasnya.

Kemudian ketiga tersangka ini di bawa ke polres labuhanbatu untuk proses lebilanjut dan barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua tersangka berupa uang sejumlah Rp 278.000 dan Beberapa bendera yang belum laku terjual.

  • Bagikan