Suaraindo.id – Menindaklanjuti program pemerintah, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau gelar pasukan di lapangan sepakbola El Jelantu, Sekadau Hilir, Jumat (4/9/2020) pagi.
“Kegiatan ini membuktikan keseriusan dari Forkompinda dan Tim gugus tugas kabupaten Sekadau dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” kata Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala sebagai inspektur upacara.
TNI-Polri siap mendukung program pemerintah daerah kegiatan itu sebagai tim gugus pelaksana percepatan penanganan Covid-19 di kabupaten Sekadau
Meski kabupaten Sekadau dari tim gugus masih zona hijau, Fokorpimda mengajak masyarakat bersama-sama mengantisipasi jangan lagi ada masyarakat jadi korban di kabupaten Sekadau.
“Kita sudah ada peraturan Bupati no 5 tahun 2020 ini kita sosialisasi kan di pasal 35 ada sangsi berupa teguran dan kerja sosial,” ujar Kapolres.
“Nanti akan kita sosialisasi kan dulu salah satu langkahnya, nanti akan kita tentukan untuk masyarakat, baru kita laksanakan pemberian sangsi itu,”tutupnya.