Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas menggelar rapat hasil Verifikasi persyaratan kepada Bakal Cabup dan Cawabup Sambas tahun 2020 dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pada Minggu (13/9/2020)
Berdasarkan Berita Acara Hasil penelitian dan keabsahan dokumen Persyaratan paslon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020. Paslon H. Satono & Fahrurrofi dinyatakan sudah lengkap oleh KPU Sambas.
H.Satono-Fahrurrofi sudah memiliki kelengkapan dan dinyatakan telah memenuhi syarat dan tidak perlu untuk memperbaiki dokumen persyaratan calon lagi.
“Allhamdullah paslon kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semuanya, baik dari partai pengusung maupun tim kemenangan dan tim relawan safar yang sudah berkerja semaksimal mungkin dala. menjalankan tugasnya,” ucap H.Satono setelah acara ditutup.
Sementara 3 paslon Bupati dan Wakil Bupati Sambas harus memperbaiki berkas kelengkapan pencalonan yaitu pasangan Helman-Darso, H.Atbah Romin–Hj.Hairiah, dan H.Heroaldi-Hj.Rubaeti, yang dinyatakan masih belum lengkap oleh KPU Sambas.
KPU Sambas memberi batas waktu untuk melengkapi persyaratan sampai tanggal 16 September 2020.