UPT BP2MI Padang Fasilitasi Kepulangan PMI dari Malaysia

  • Bagikan

Suaraindo.id- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Padang memfasilitasi kepulangan 22 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkerja di negara Malaysia, Sabtu (27/9) kemarin.

22 PMI tersebut dijemput oleh petugas UPT BPM2MI di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padangpariaman. 22 PMI yang tiba di BIM berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan dari Provinsi luar Sumbar.

“Ya, Sabtu kemarin kami dari UPT BP2MI Padang memfasilitasi kepulangan 22 orang PMI yang berangkat dari negara Malaysia. Mayoritas mereka merupakan PMI asal Provinsi Sumbar,” jelas Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto kepada Suaraindo.id, Minggu (27/9).

Joko mengatakan, sebelumnya kedatangan 22 orang PMI di BIM, awalnya UPT BP2MI Padang mendapatkan informasi dari Satgas Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural pada hari Rabu tanggal 23 September lalu.

Kemudian, ia menambahkan, informasi yang diterima bahwasanya ada sebanyak 57 orang penumpang yang berangkat dari Malaysia dengan tujuan Provinsi Sumbar.

“Lalu, pada Sabtu kemarin 57 orang tersebut sampai di BIM Padangpariaman. Kami sebagai UPT BP2MI Padang kemudian mendata 57 orang tersebut siapa yang merupakan PMI yang bekerja di Malaysia,” ungkapnya.

Dari 57 orang penumpang, Joko mengungkapkan, didata sebanyak 22 orang yang merupakan PMI dan bekerja di Malaysia. 22 orang tersebut kemudian didata oleh petugas UPT BP2MI Padang dan menanyakan apakah ada masalah selama bekerja di Malaysia.

“Setelah kami tanyakan, 22 orang PMI itu mengaku tidak ada masalah selama bekerja di Malaysia termasuk pemenuhan hak mereka sebagai pekerja di sana. Hanya saja ada beberapa dari mereka yang tidak mempunyai ongkos pulang ke kampung halaman, dan kami memfasilitasi mereka. Ada yang pulang ke Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar,” tukasnya.

Sementara itu, sebagian besar PMI yang berasal dari Provinsi Sumbar setelah didata identitas mereka, kemudian pulang dengan dijemput oleh keluarga masing-masing yang sudah menunggu kepulangan mereka di BIM.

Lebih lanjut Joko menyampaikan, dari 22 PMI yang tiba di BIM, terdapat 3 orang yang merupakan warga asal Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta. “Jadi ada 2 orang PMI asal Jawa Tengah dan 1 orang asal Provinsi Yogyakarta,” jelasnya.

Ketiga orang PMI tersebut kemudian difasilitasi oleh UPT BP2MI Padang untuk menginap terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke kampung halaman mereka masing-masing.

“Kami berikan fasilitas penginapan bagi 3 orang PMI itu di Wisma Haji. Setelah itu, pada minggu sore kami antar dan fasilitasi mereka untuk berangkat menggunakan pesawat dari BIM pada pukul 14.00 WIB,” sebut Joko.

Joko menyebutkan, kepulangan 3 orang PMI itupun telah dikoordinasikan dengan UPT BP2MI Serang, agar dapat dibantu kepulangannya ke daerah asal mereka Yogyakarta dan Jawa tengah.

Selain dari Jawa Tengah dan Yogyakarta, 22 orang PMI lainnya itu juga berasal dari Provinsi Bengkulu, Kerinci, dan Jambi. Mereka semua telah difasilitasi kepulangannya.

Joko mengatakan, seluruh PMI yang pulang ke Provinsi Sumbar dan Provinsi lainnya yang difasilitasi UPT BP2MI Padang, telah memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19 di negara mereka berangkat.

Ia mengungkapkan, 22 orang PMI tersebut telah mengantongi surat bebas Covid-19 dari negara Malaysia. Lalu, sesampai di BIM Padangpariaman mereka juga melakukan tes swab sesuai aturan Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar.

Alasan kepulangan 22 PMI dari Malaysia tersebut mayoritas dikarenakan pandemi virus Covid-19 dan juga habis kontrak. Joko menyampaikan, sejak merebaknya virus Covid-19 di Indonesia pada bulan Maret lalu, sebanyak 348 orang PMI telah pulang ke Provinsi Sumbar sampai saat ini.

“348 orang PMI itu sebagian besar bekerja di Malaysia dan ada juga di Amerika Serikat (AS), Maladewa, Jerman, dan negara lainnya,” ujarnya.

348 orang PMI asal Provinsi Sumbar tersebut ada yang pulang melalui daerah lainnya seperti Medan, Pekanbaru, Tanjungpinang, Jakarta, dan lainnya yang kemudian pihak UPT BP2MI setempat berkoordinasi dengan UPT BP2MI Padang.

Namun Joko mengungkapkan, dari 348 orang PMI yang pulang sejak pandemi virus Covid-19 ke Provinsi Sumbar itu, 70 persen diantaranya adalah PMI yang non prosedural atau ilegal.

Kondisi tersebut yang menyulitkan petugas UPT BP2MI Padang dalam hal menyelesaikan masalah para PMI non prosedural terkait masalah pekerjaan mereka termasuk pemenuhan hak-hak mereka.

“Kalau non prosedural tentu kami tidak memiliki data mereka. Jadinya sulit ketika mereka melapor kepada kami terkait masalah yang dihadapi dari pekerjaan mereka lantaran tidak tercatat didata kami,” ungkapnya.

Seharusnya Joko mengatakan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai PMI mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terdekat atau ke UPT BP2MI Padang agar mengetahui bagaimana cara mendaftar dan kompetensi yang dibutuhkan.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, BP2MI adalah badan yang bertugas memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri. BP2MI memfasilitasi masyarakat yang kerja di luar negeri seperti memastikan tempat mereka bekerja aman, hak-hak selama bekerja terpenuhi yang sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.

“Untuk itu kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri jangan secara non prosedural atau ilegal dengan memanfaatkan jasa calo karena keamanan, jaminan, dan keselamatan mereka akan dipenuhi,” tegasnya.

Terakhir Joko mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait pekerjaan di luar negeri, mereka bisa langsung mendatangi kantor Disnaker terdekat atau UPT BP2MI Padang.

“Atau masyarakat juga bisa mengakses website BP2MI yakni www.bp2mi.go.id untuk mengetahui secara detail informasi tentang bekerja di luar negeri,” sebutnya. (AW)

  • Bagikan