SuaraIndo.Id – Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang membenarkan terkait tersiarnya kabar soal penangkapan Kepala Kantor BPN berinisial NS oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, terkait permasalahan dugaan Mafia tanah yang terjadi di Bekasi.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Kota Palembang, Fadly S.Kom saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Jumat (15/7/2022).
“Ya benar, tapi kita belum dapat informasi lebih rinci terkait persoalan apa, jadi mohon doa teman-teman media, nanti kalau ada informasi lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.
Saat dibincangi Ketika disinggung terkait pelayanan kantor BPN, Fadly mengaku masih berjalan seperti biasa.
“Pelayanan kantor BPN Kota Palembang masih berjalan seperti biasa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel Kalvyn Andar Sembiring melalui ajudannya ketika dikonfirmasi belum ada jawaban.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu mantan pejabat BPN, terkait dugaan kasus mafia tanah.
Ketiganya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahahan di Polda Metro Jaya.
Dari tiga tersangka yang ditetapkan itu diantaranya adalah Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS.
NS ditangkap atas dugaan tindak pidana kasus mafia tanah yang terjadi di Bekasi pada saat itu NS menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.