Aksi Pemukulan di SPBU Diwarnai Saling Lapor

  • Bagikan
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi di kantornya pada Rabu (24/08/22)

SuaraIndo.Id- Aksi pemukulan yang terjadi di antara SZ oknum anggota DPRD Palembang dengan seorang wanita terjadi di salah satu SPBU di Jl Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang viral di media sosial diproses di Polsek Ilir Barat (IB) 1.

Kapolsekta IBI I Palembang Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus malam.

“Itu kesalahpahaman masalah antrian saja. Jadi salah satu pihak itu mau pindah jalur petramax tapi tidak diberi jalan sama pihak yang satunya. Jadi cokcok mulut yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan. Jadi saling lapor, yang satu lapor penganiayaan yang satu lapor pengeroyokan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022)

Lebih lanjut Roy menuturkan, oknum itu dikeroyok. Kalau yang viral itu soal penganiayaannya terhadap perempuan itu.

“Laporan dari perempuan itu pada tanggal 5 itu langsung setelah kejadian.
Tahapnya masih penyelidikan kami masih pemeriksaan saksi-saksi mengumpulkan alat bukti lainnya dan menunggu hasil visum,” katanya.

“Jadi kedua belah pihak sama sama melapor. Bedanya yang satu orang itu untuk oknum yang melakukan pemukulan pasal 351 dan yang satu lagi pihak perempuan karena lebih dari satu orang makanya 170 pasal yang diterapkan tentang pengeroyokan,” tambah Roy.

Lebih lanjut Roy mengungkapkan, kemarin infonya mau datang keduanya dan laporan dari penyidik keduanya mau berdamai.

“Namanya mediasi arahnya ke atasnya keadilan. Laporannya dan nuntutnya apa pihak satu dan pihak dua menuntut apa. Kalau semua tuntutan terpenuhi berarti asas keadilan terpenuhi kalau sudah sama-sama adil pasti mau berdamai. Setelah berdamai karena ini delik aduan bisa dicabut, saling cabut laporan mereka,” tandasnya.

Pada Rabu (24/8/2022) sore, Ketua DPC Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengadakan konferensi pers di gedung DPC Gerindra Palembang. Alfaro mengatakan, saat ini proses perdamaian tengah dilakukan antara korban dan M Syukri Zen, dengan mencabut laporan masing-masing di polisi, tapi pihaknya tidak akan melakukan investasi persoalan hukum.

“Alhamdulillah kami sudah bertemu dengan korban, dan kami sudah meminta maaf, begitu juga M Syukri Zen sudah meminta maaf. Alhamdulillah terlapor (korban) sudah menyatakan sikap ingin berdamai dengan M Syukri Zen

Thata (31), korban pemukulan oleh oknum anggota DPRD Palembang, di SPBU Demang Lebar Daun, membantah pernyataan yang menyebut ia berdamai dengan oknum politisi Gerindra tersebut

Bantahan Thata, melalui stori instagram pribadinya @thata0298, Rabu (23/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, ia mengaku, hingga saat ini belum ada perdamaian, baru proses mediasi

“Perasaan cuma mediasi, bukan berdamai. Kenapa udah ada berita berdamai,” kata Tata, dikutip media ini, Rabu (24/8/2022) malam

Kemudian lanjut Tata, partai Gerindra meminta maaf secara terbuka, tapi bukan karena sudah berdamai.

Kalau sudah damai, pasti sudah ada materai, itu tidak ada, kok menyimpulkan damai,” kat Tata.

Sementara itu Kapolsek IB 1 Kompol Roy Aprian Tambunan saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp menjawab, kami kurang tahu hasilnya karena hasil tergantung kesepakatan kedua pihak dan kami sifatnya memfasilitasi saja,” pungkasnya.

  • Bagikan