SuaraIndo.Id – Oknum anggota Kepolisian Berpangkat Briptu berinsial MK (26) yang bertugas di Polres Empat Lawang telah mencoreng institusinya. Pasalnya, dirinya menjadi salah satu pelaku pembobol mesin ATM di Kota Lubuklinggau, pada Minggu (14/08/22) lalu. Briptu MK melakukan aksinya bersama dua pelaku lainnya yang kini dalam pengerjaran.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, tersangka Briptu MK telah mengakui butuh uang untuk bayar hutang, karena judi online.
“Sebenarnya dia kan ada gaji, tapi butuh untuk bayar hutang karena judi online. Kalau penggunaan narkoba, belum ada,” kata Harissandi saat melakukan gelar perkara, pada Senin (15/08/22).
Kapolres Lubuklinggau menjelaskan bahwa Minggu sekitar pukul 03.00 WIB, MK bersama dua rekannya dengan mengunakan mobil Daihatsu Taft warna hitam, BG 1298 AL datang ke Kota Lubuklinggau.
Kemudian mereka langsung menuju gerai mesin ATM yang berada di depan Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau. “Kebetulan tersangka ini merupakan oknum Anggota Sabhara Polres Empat Lawang,” ujarnya.
Dijelaskan, para tersangka ini saat beraksi merusak aliran listrik yang ada di gerai mesin ATM dan mengecat kamera CCTV dengan Cat Pilox supaya aksi mereka tidak terekam kamera CCTV.
Setelah berhasil membongkar mesin ATM yang tertanam, sekitar pukul 05.00 WIB para tersangka kembali datang ke gerai ATM dan membawa paksa mesin ATM mengunakan mobil yang telah dilengkapi dengan tali seling.
Namun aksi yang dilakukan tersangka ini gagal membawa mesin ATM yang saat itu berisi uang pecahan Rp.100 ribu berjumlah Rp. 500.700.000,- karena hari keburu siang dan mesin tidak bisa diangkut. Terpaksa para tersangka meninggalkan mesin ATM dan mobil yang gunakan di TKP.
“Karena masyarakat keburu datang dan hari mulai terang para tersangka kabur dari TKP meninggalkan mobil dan mesin ATM, bahkan sebelum mereka kabur sempat mengelabui masyarakat dengan pura-pura mengambil senjata pistol,”ungkapnya.
Kemudian pihak Satreksirm langsung menuju TKP yg dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Romi bersama Tim Macan Linggau bergerak cepat.
“Dari olah TKP, BB yg diamankan berupa satu unit mobil Taft Hilene No Pol HG 1298 AR, tas ransel yang berisi satu lembar kaos Polri warna coklat selanjutnya dilakukan pengecekan BB R4 dan didapat identitas pemilik di Palembang naman setelah dilakukan lidik mobil tersebut pemilikinya adalah Rendi warga Empat Lawang,” jelasnya.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Macan Linggau lagsang berangkat ke Polres Empat Lawang untuk melakukan peyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut. Dan didapat keterangan bahwa mobil itu dipinjam pakaikan kepada tersangka MK.
Selanjutnya sekitar pukul 16.30 WIB dilakukan interogasi terhadap tersangka MK, hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan ATM bersama dua orang temannya. Kemudian pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
Dari keterangan, tersangka ia melakukan aksi itu bertiga. Namun, dua orang lainnya yang merupakan waega sipil, sudah melarikan diri. “Dua orang lagi masih dilakukan pengejaran oleh Tim Macan,”tandasnya.
Sementara itu, Pimpinan Kantor Cabang BRI Lubuklinggau Faishal Rahman menuturkan sangat lega karena uang di dalam mesin ATM yang digondol itu masih utuh Rp 500.700.000.
“Alhamdulillah, uang di dalam ATM masih utuh Rp 500.700.000,”ujarnya saat Press rilis di Polres Lubuklinggau.
Sedangkan kerugian dari kerusakan peralatan, Faishal Rahman berujar sedang dihitung oleh tim. Namun, awal kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Sementara itu tersangka Briptu MK mengaku ia nekat membobol ATM, karena butuh uang untuk membayar utang. “Saya butuh uang untuk bayar utang. Karena main judi online,” pengakuannya di hadapan penyidik.












