Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya, kembali menerima kunker dari mitra kerja yakni DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan,Kandangan ( HSS) kunjungan kerja tersebut diterima oleh pihak Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya,oleh tenaga staf ahli dewan di komisi C, Franklin Tiong. Kamis ( 27/04/2023).
Melalui juru bicaranya Ketua Bapemperda sekaligus ketua rombongan Ahmad Iriadi pihak DPRD Kabupaten Kabupaten hulu sungai mengatakan bahwa kunker dalam rangka menambah wawasan terkait Raperda Penyelenggaraan Kesehatan .
“Sesuai dengan agenda kunjungan kami hari ini ke DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka terkait Raperda penyelenggaraan Kesehatan dan kami ingin menambah wawasan dan apa saja yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap penyelenggaraan Kesehatan” beber Ahmad Iriadi.
Sementara dari pihak tim Kesehatan Kota Palangka Raya yang mewakili dinas kesehatan kota Palangka Raya mengatakan pemerintah Kota melalui kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Perda Kota Palangka Raya, kota Palangka Raya sendiri memiliki Jamkesda serta masalah sosial dibawah dinsos dan kesra dan ada 11 puskesmas yang sudah terkareditasi dari Kemenkes dan akan ada penilaian kembali pada akhir tahun 2023, dan ada beberapa peralatan yang cukup memadai yang dimiliki sebagian Puskesmas seperti alat USG.
Lebih lanjut Pihak Dinkes Kota Palangka Raya, mengatakan terkait proses perolehan alat USG dan sumberdaya manusianya yakni harus memiliki tim, dokter perawat yang dilatih sebelumnya melalui program kesehatan yang bekerjasam dengan kementerian kesehatan dengan peserta 4 orang yang akan di latih. Sementara dana pengadaan USG dari DAK dan untuk pemeriksaan USG diatur sesuai tarif yang berlaku.
Selain itu ada bantuan kepada orang yang tidak mampu keluar daerah yang menggunakan BPJS, seperti biaya tempat tinggal uang makan, transportasi dan 1 orang pendamping, asalkan sesuai rekomendasi dokter, keluarga tidak mampu dan rujukan, untuk ini semua otoritas ada di Dinkes kota melalui permohonan ke Walikota.
” Sementara untuk hal tersebut disediakan anggaran 500 juta untuk 1 tahun oleh pemerintah kota Palangka Raya dan bila pihak pasien dan keluarga baru pertama kali ke Jawa, misalnya akan di kawal atau didampingi dari pihak Dinkes Kota Palangka Raya dan dibantu pengurusan sampai perawatan disana dan untuk biaya yang akan dibantu dilihat dari jenis penyakitnya dan di usahakan pasien sampai sembuh. Biaya bantuan pun akan masuk ke rekening pasien, setiap rujukan daerah berbeda-beda biaya yang ditanggung Pemerintah Kota” ucap Norkhaini .
Mahdi Suryanto Kabag hukum Setda kota Palangka Raya membenarkan hal tersebut dan mengatakan untuk kota Palangka Raya ada perda yang mengatur, sementara hal lainnya ada berupa Jamkesda dan UHC dari BPJS. Terhadap pelayanan kesehatan Selama ada regulasi dan peraturannya di perbolehkan.
” Semua kebijakan bila ada regulasinya Seperti perwali,perda, permen dan lainnya itu sah saja ” ungkapnya.
Usai kunjungan kerja ketua Bapemperda sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Ahmad Iriadi sangat terkesan dan memberikan apresiasinya khusus program bantuan biaya kesehatan yang lengkap bagi pasien yang dirujuk baik itu di dalam pulau maupun luar pulau seperti dijawa.
” Kunker kami terkait penyelenggaraan Kesehatan misalkan dari orang sakit sampai tempat perawatan, baik nakes dan lainnya,tetapi ada yang beda di Kota Palangka Raya seperti pelayanan kesehatan yang melalui perwalinya dibantu baik itu transportasi,tenaga pendampingan dan biaya selama di rawat bagi untuk keluarga yang tidak mampu dan itu lengkap, sementara kami hanya biaya transportasi berupa ambulan saja, untuk pendampingan itu tidak ada dan itu nilai plusnya di kota Palangka Raya nah ini yang sangat menarik dan ini akan kami bawa ke tempat kami dan ada alat USG di Puskesmas itu juga akan kami bahas di Kabupaten HSS dan akan kami terapkan” pungkas Ahmad Iriadi legislator dari PKB
Di Kabupaten HSS ada 19 Puskesmas, yang sudah BLUD sudah ada 11 BLUD dan ada 8 Puskesmas yang belum dan akan terus di usahakan ke arah BLUD dan akreditasi.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan diterima diruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya sebanyak 10 orang anggota dewan dan 2 orang tenaga pendamping dari sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.













