Pengedar Narkoba di Kabupaten Landak Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Dua pelaku narkoba jenis sabu ditangkap Polres Landak, Kalbar. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Tim Satuan Fungsi Reserse Narkoba Polres Landak yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Asep Tabroni berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan menangkap dua orang tersangka inisial OS dan DD di rumah milik OS Jln Pemuda, Gg Kordinasi, Dusun Maniamas, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada Rabu (21/06/2023) pagi.

Dari hasil penangkapan Tim Satuan Fungsi Reserse Narkoba Polres Landak mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Landak IPTU Asep Tabroni mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 Wib, Anggota Satresnarkoba Polres Landak mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersankaa OS ada membawa, menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu,

“Nah, bekal informasi tersebut kemudian pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 05.30 Wib Anggota Satresnarkoba melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap OS dan DD di Jalan Pemuda, Gg Kordinasi. Kemudian dilakukan pengeledahan baik penggeledahan badan maupun penggeledahan rumah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti,” terang Kasat.

Adapun barang bukti itu, di rumah OS ditemukan 1buah plastik klip transparan berisi 1 buah plastic klip transparan berisikan Kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 11 gr, 1 unit Handphone merk oppo warna silver berikut simcard.
Sedangkan di Badan DD ditemukan 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone merk Realme warna tosca.

Setelah melakukan penangkapan Tim membawa tersangka berikut barang bukti untuk di tindaklanjuti dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Terkait kasus ini Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mencari dan mengungkap bandar utama dibalik peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Landak ini,” pungkasnya.

  • Bagikan