Suaraindo.id – Kasus pengancaman menggunakan senjata api rakitan berbentuk pistol terjadi di wilayah Nusa Penida, Klungkung.
Bahkan petugas dari kepolisian telah turun dan melakukan penahanan terhadap Nyoman Budiana (42) alias Sengel asal Desa Ped. Tersangka menodongkan pistol ke arah I Ketut Sugiarta (48) alias Sugik, di Dusun Baledan, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida.
Tersangka menodongkan pistol ke arah I Ketut Sugiarta (48) alias Sugik, di Dusun Baledan, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida. Belum jelas pemicu dari kasus pengancaman menggunakan senjata api tersebut.
Namun Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023), mengakui adanya pengancaman tersebut. Bahkan menurut Iptu Agus Widiono, saat ini pelaku pengancaman dengan menodongkan senjata api rakitan sudah diproses di Polres Klungkung.
“Pelaku (Sengel) sudah ditahan di Rutan Polres Klungkung,” ungkap Iptu Agus Widiono.