Suaraindo.id – Belum lama ini gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka hangus dilahap si jago merah kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis malam (20/07/2023).Musibah kebakaran tersebut juga membakar habis dokumen yang tersimpan di gudang serta sejumlah uang tunai yang tersimpan di peti penyimpanan uang.
Menanggapi kejadian tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan rasa ke prihatinanya dan menyayangkan kejadian musibah kebakaran yang sudah terjadi tersebut pasalnya gedung yang ditempati pihak Bawaslu dan terbakar tersebut merupakan aset milik pemerintah Kota yang berada di bawah kendali pemerintah Kota Palangka Raya.
“Terkait kantor bawaslu kota yang telah terjadi kebakaran, kejadian ini sangat disayangkan, karena aset tersebut masih milik pemerintah Kota Palangka Raya,” ucap Sigit pada Minggu (23/07/2023).
Sigit juga mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar lebih berhati-hati dalam peminjaman aset terhadap instansi lainnya, maka perlu dibuatkan surat tanda terima yang jelas.
“Pemko juga harus koreksi untuk lebih berhati-hati lagi dalam hal pinjam pakai aset pemko Palangkaraya ke instansi lainnya, harus dibuatkan serah terima yg jelas, supaya instansi yang meminjam juga merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap barang atau bangunan yang mereka pinjam, sehingga mereka ikut merawat dan menjaga aset tersebut,” tandas Sigit.