Suaraindo.id – Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memberi penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi mlaksanakan tugas dan tanggung yang diberikan kepadanya.
Penghargaan itu,diberikan Kapolres dalam suatu upacara, yang berlang sung dihalaman Mapolres Sanggau pada Senin (24/7/2023) .
Upacara pemberiannya penghargaan dipimpin Kapolres AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dihadiri Wakapolres serta PJU,Kapolsek dan anggota lainnya.
Pemberian penghargaan itu ber dasarkan Keputusan Kapolres Sanggau Nomor : KEP / 37 / VII / 2023 Tanggal 23 Juli 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi di lingkungan Polres Sanggau.
Kapolres dalam amanatnya menga takan pemberian penghargaan bertujuan,untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan juga merupakan bentuk pengakuan yang diberikan pimpinan kepada Anggota Polri yang berhasil mengungkap dan mencegah terjadinya berbagai kasus diantaranya telah berhasilnya mengungkap menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilkum Polres Sanggau.
Mereka yang mendapatkan penghargaan itu diantanya Sat Reskrim AKP.Sulastri, IPDA Twenty Juliyanyo, Bripka Aswandi Manik, Briptu Krisia Ringa Evia, Briptu Nanang Dwi Racadi,Briptu Chismadinata Pandapotan.dan beberapa Polsek jajajaran Polres Sanggau Polda Kalbar meliputi,Polsek Sekayam dengan anggota anggotanya,Ipda Budhi Wicaksono, Aipda Hendratno, Brigpol Denis Ardiansyah, Brigpol Febri Dwi Handoko, Briptu Syawal Rahmadhani, Bripda Jefri Saputra dan Bripda Rinaldy Andarsih.
Polsek Entikong terdiri dari IPDA Richson Artanda Gurning, Aipda Harsono, Brigpol Pietter F Simanjuntak, Briptu G. Nopi Saputra dan Pirptu Alprianto BP.
Polsek Beduai terdiri dari, IPTU Mujiyono, Aipda Y Sandro Bripka Fitrio DP dan Briptu Gatra Aji.s
Polsek Tayan Hulu,Aipda Arnold Tua Sitomorang, Aipda Syamsuwir, Bripka Frianus BS dan Briptu Deni AP.
Polsek Noyan, Aipda M Tomzon, Aipda Ronald AB, Bripka Saedudin.
Pemberian penghargaan ini,hendaknya dapat dijadikan semangat anggota lagi nnya dalam melaksanakan tugas.