DPRK Sebut Pidato Wali Kota Subulussalam di Paripurna Tak Sesuai Pembahasan Tim Banggar dan TAPK

  • Bagikan
Anggota DPRK Subulussalam Menggelar Konferensi Pers.(Foto:SUARAINDO.ID)

Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam menilai Wali Kota Subulussalam berbohong kepada masyarakat Kota Subulussalam saat Rapat Paripurna rancangan Qanun APBK 2024.

Pasalnya, pidato yang di bacakan Wali Kota Subulussalam pada rapat paripurna DPRK setempat dalam rangka penyampaian rancangan Qanun tentang anggaran pendapatan dan belanja Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024 kemarin tidak sesuai dengan yang dibahas.

“Penyampaian Wali Kota Subulussalam yang di bacakan pada saat Paripurna kemarin tidak sesuai pembahasan antara Tim Banggar DPR dan TAPK, Walikota Subulussalam telah berbohong kepada publik,” kata Bahagia Maha,” Kamis 17 Januari 2024

Dia menyebutkan pidato yang di bacakan Wali Kota itu tidak sesuai dengan yang dibahas bersama tim TAPK dan Banggar anggota DPR Subulussalam pada 9 Januari 2024 lalu.

“Pidato yang di bacakan Wali Kota pada saat Rapat Paripurna itu tidak benar, Wali Kota Subulussalam jelas berbohong kepada publik,” pungkasnya.

Ditambahkan Bahagia Maha, terkait Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Subulussalam telah beberapa kali terjadi perubahan dengan dokumen yang di sampaikan kepada tim Banggar anggota DPR.

Kendati itu, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, Tim Banggar kembali menggelar pembahasan dengan Tim TAPK tentang struktur KUA PPAS.

Dalam pembahasan itu, menyepakati Tiga Poin, diantaranya. Total Pendapatan sebesar Rp 672 Miliar lebih, Belanja Rp 653 Miliar lebih dan Surplus 29 Miliar lebih.

Namun, masih kata Bahagia Maha, yang di bacakan Wali Kota saat Rapat Paripurna Surplus menjadi Rp 43 Miliar lebih. Seharusnya isi pidato Wali Kota itu harus di bagikan kepada seluruh anggota DPR dalam Paripurna agar tidak ada yang di tutupi.

“Artinya Wali Kota Subulussalam telah membohongi seluruh masyarakat Kota Subulussalam,” jelas Bahagia Maha sembari menunjukan dokumennya.

Tepanya hari ini, saat pembahasan bersama tim TAPK. Tim Banggar menanyakan hal tersebut kepada Tim TAPK. Tim TAPK enggan untuk memberikan tanggapan dan terkesan mengelak untuk menjawab kesepakatan yang telah di setujui bersama.

“Tim TAPK malah memilih keluar dari ruang Banggar DPR dari pada memberikan penjelasan kepada Tim Banggar DPR Subulussalam,” imbuh Bahagia Maha.

Terkait itu, Tim Banggar anggota DPR Kota Subulussalm sepakat mengambil langkah untu berkomunikasi langsung ke Kantor Gubernur Aceh terkait hal tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan