Suaraindo.id– Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPU secara definitif sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan di Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.
Keputusan ini disampaikan oleh anggota KPU August Mellaz sebelum rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak setelah putusan Mahkamah Konstitusi, Minggu (28/7/2024).
August Mellaz menyampaikan ia dan pimpinan KPU lainnya, yakni Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, bersama Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno menggelar rapat pleno untuk kebutuhan organisasi.
“Mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” ujar August Mellaz di ruang rapat KPU, Jakarta Pusat, dilansir dari Beritasatu.com.
Sebelumnya, KPU menunjuk komisioner Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (plt) ketua KPU melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2024). Seluruh jajaran komisioner KPU diketahui hadir dalam rapat tersebut. Ia ditunjuk untuk menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS