Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Ratusan Tabung Gas Elpiji di Sambas

  • Bagikan
Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian tabung elpiji di Kabupaten Sambas.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Suaraindo.id– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil membongkar komplotan pencuri elit yang menggunakan mobil saat melancarkan aksinya.

Enam pelaku berinisial TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21), dan AN (19) ditangkap pada Rabu (04/09/2024) atas dugaan pencurian sembako dan tabung gas Elpiji 3 kg di berbagai lokasi.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menyampaikan bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh.

“Untuk TKP-nya ada 13 yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad dan Paloh,” katanya, Kamis (5/9/2024).

AKP Rahmad menjelaskan saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku diantaranya tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 217 buah, 6 karung beras kemasan 5 kg, rokok dan 11 buah susu kaleng.

“Barang bukti saat pelaku melancarkan aksinya menggunakan 2 unit mobil,” terangnya.

AKP Rahmad menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara pencurian tersebut.

“Untuk penangkapan dan pengungkapan pelaku, tim Lidik Satreskrim Polres Sambas selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan anggota Reskrim Polsek yang ada TKP nya,” tuturnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan