Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah di Jawa Barat, Langkah Tegas Perangi Mafia Tanah

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyerahkan 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat. SUARAKALBAR.CO.ID/Kementerian ATR/BPN.

Suaraindo.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, menyerahkan 3.256 sertipikat tanah kepada masyarakat Jawa Barat di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/10/2024). Sertipikat ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilakukan di berbagai wilayah di Jawa Barat.

Dalam acara tersebut, secara simbolis sertipikat diserahkan kepada 12 perwakilan penerima dari total penerima sertipikat. Suyus Windayana menyampaikan bahwa dengan adanya sertipikat, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka, yang juga berfungsi untuk meminimalisir sengketa tanah serta mengurangi ruang gerak mafia tanah.

“Mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Dengan penerbitan sertipikat yang terus kita lakukan, ruang gerak mereka akan semakin sempit,” ujar Suyus dalam sambutannya.

Sertipikat tanah adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dari total 126 juta bidang tanah yang harus didaftarkan, hingga saat ini 118 juta bidang telah terdaftar, dengan 94 juta di antaranya telah memiliki sertipikat, termasuk yang diserahkan hari ini. Sekjen ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah akan terdaftar pada tahun 2025.

Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa sertipikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertipikat PTSL di Kabupaten Bekasi, 250 sertipikat dari beberapa wilayah seperti Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Karawang, dan Purwakarta, serta 256 sertipikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 2.275 bidang tanah telah beralih ke sertipikat digital, sementara sisanya masih dalam bentuk sertipikat analog.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan target sertipikasi tanah 100% secara berkualitas,” tegas Yuniar.

Acara penyerahan sertipikat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pejabat dari lima kabupaten/kota, serta jajaran Forkopimda setempat, yang turut memberikan dukungan pada program percepatan sertifikasi tanah ini.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan