Karutan Bengkayang Tegaskan Komitmen “Zero HP dan Zero Narkoba” di Rutan

  • Bagikan
Kepala Rumah tahanan Negara Bengkayang Larang WBP Gunakan Handphone[HO-Istimewa]

Suaraindo.id – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Keynes, kembali menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan rutan yang bebas dari telepon genggam (Zero HP) dan narkoba (Zero Narkoba). Hal ini disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Bengkayang, yang dihadiri oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) serta Kasubsi Pengelolaan.

“Tidak ada toleransi terhadap kepemilikan HP di dalam rutan. Jika ditemukan, kami akan bertindak tegas. Siapapun yang menyelundupkan HP, baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas, akan diberikan sanksi berat, termasuk masuk ke dalam Register F dan dimutasi keluar,” ujar Karutan Keynes.

Wartel PAS Sebagai Solusi Komunikasi

Sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan komunikasi WBP, Karutan mengumumkan bahwa Rutan Bengkayang telah menyediakan Wartel PAS, layanan komunikasi resmi yang memfasilitasi WBP untuk berhubungan dengan keluarga di luar rutan.

“Dengan adanya Wartel PAS, tidak ada alasan lagi untuk menyelundupkan HP ke dalam rutan. Layanan ini adalah solusi yang kami berikan agar WBP tetap dapat menjaga hubungan dengan keluarga secara legal dan diawasi,” tambahnya.

Karutan juga memperingatkan bahwa petugas yang terlibat dalam pelanggaran seperti menyelundupkan HP akan dikenakan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku.

Disiplin untuk Lingkungan yang Aman dan Tertib

Kebijakan “Zero HP dan Zero Narkoba” merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal di dalam rutan. Karutan Keynes menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat untuk melanjutkan tindakan yang melanggar hukum. Kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan sesuai tujuan, tanpa gangguan dari hal-hal yang tidak seharusnya ada di sini,” tegasnya.

Dukungan Penuh dari Jajaran Rutan

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kasubsi Pengelolaan turut mendukung langkah tegas ini dengan memastikan pengawasan dan kontrol yang ketat, baik terhadap WBP maupun petugas.

Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Rutan Bengkayang untuk menjadi institusi yang mendukung rehabilitasi dan pembinaan WBP sesuai dengan amanat hukum.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan