Suaraindo.id – Jajaran Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan tujuh pelajar di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (18/11) sekitar pukul 10.15 WIB. Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam yang dibawa oleh para pelajar.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi ugal-ugalan para pelajar di jalan raya.
“Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar bersama dua bilah senjata tajam,” ujar Ade, Rabu (20/11) pagi.
Identitas dan Proses Pembinaan
Ketujuh pelajar yang diamankan adalah HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), seluruhnya warga Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan pendataan, mereka tergolong anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk diberikan peringatan serius. Para pelajar tersebut juga diwajibkan mengikuti program bimbingan moral dan kedisiplinan sebelum dipulangkan.
“Kami meminta orang tua lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran bukan hanya membahayakan para pelajar itu sendiri, tetapi juga mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Ade.
Peringatan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Ade menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tindakan serupa di masa depan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Tanggung jawab keluarga adalah kunci untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, khususnya dalam mencegah kenakalan remaja yang dapat berujung pada tindak kriminal.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













