Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024

  • Bagikan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan pers di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan. Presiden menyatakan kesiapan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan praktik korupsi, menunjukkan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Presiden Prabowo konsisten mengingatkan para pejabat di berbagai kesempatan untuk menjauhi perilaku korupsi, baik di pusat maupun di daerah.

“Beliau selalu menekankan pentingnya integritas dan tidak akan segan-segan memberi tindakan tegas terhadap pejabat yang tetap melakukan korupsi. Dalam setiap arahan, Presiden mengingatkan untuk menjaga etika dan menjauhkan diri dari tindakan korupsi,” jelas Hasan, dilansir dari ANTARA.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari sisi sumber daya alam maupun anggaran, sehingga tidak ada alasan bagi negara ini untuk tidak berkembang dan sejahtera. Menurutnya, kunci utama menjaga kekayaan bangsa terletak pada efisiensi pengelolaan sumber daya tanpa korupsi, sehingga manfaat dari setiap anggaran dan kekayaan alam bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya bekerja keras, bekerja efisien, dan tentu saja bersih dari korupsi,” tambah Hasan.

Penegasan Presiden ini juga sejalan dengan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang hadir dalam diskusi panel Rakornas 2024. Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu fokus dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam poin ketujuh yang berisi komitmen penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk pencegahan serta pemberantasan korupsi.

“Para kepala daerah diharapkan dapat menjadi teladan bagi bawahannya agar visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. Jika pimpinan bersih, yakinlah bawahannya akan lebih segan melakukan perbuatan tercela. Sebaliknya, jika pimpinan korup, maka di bawahnya akan tumbuh budaya yang sama,” tegas Burhanuddin.

Komitmen Presiden Prabowo ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi gerakan anti-korupsi di seluruh Indonesia, sekaligus menciptakan perubahan nyata dalam sistem birokrasi yang berintegritas, demi terciptanya Indonesia yang maju dan sejahtera.

 

  • Bagikan