Tingkatkan Komitmen Dalam Pengelolaan HCV-HCSA, PT WHI Gelar Konsultasi Publik

  • Bagikan
Peserta konsultasi publik PT.Wahana Hijau Indah foto bersama dengan peserta.(Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – PT Wahana Hijau Indah (WHI) menggelar Konsultasi Publik terkait pengelolaan HCV (High Conservation Value) dan HCSA (High Carbon Stock Approach) di GOR MBJR, Sei Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu, (4/12/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan dan peningkatan hubungan dengan masyarakat sekitar.

Acara konsultasi publik dihadiri oleh Camat Sungai Melayu Rayak, Camat Pemahan, Camat Nanga Tayap, DAD Sungai Melayu Rayak, DAD Pemahan, DAD Nanga Tayap serta Kepala Desa Makmur Abadi, Piansak, Jairan Jaya, Mekar Jaya, Usaha Baru, Muara Gerunggang, Semayok Baru, Sungai Kelik, Lembah Hijau 1, Lembah Hijau 2, dan Batu Mas.

Acara dibuka oleh Camat Sungai Melayu Rayak, Robertus Gunawan, dalam sambutannya camat mengapresiasi PT WHI yang telah melaksanakan penilaian HCV/HCSA. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Perusahaan terhadap pelestarian lingkungan.

“Kami mewakili Pemda Ketapang sangat mengapresiasi perusahaan yang telah melaksanakan kegiatan ini, ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap pelestarian Lingkungan,” ujar camat.

Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat serta undangan, dalam sesi diskusi Camat Pemahan, Hermansyahwiran menekankan pentingnya menjaga kawasan Gambut dan area tangkapan air untuk mencegah kerusakan ekologis dan memastikan fungsi konservasi tetap berjalan.

“Sangat penting bagi kita semua untuk menjaga kawasan Gambut dan area tangkapan air, untuk mencegah kerusakan Ekologis dan fungsi Konservasi” kata Herman.

Sedangkan Markus Junaedi Vanzid, Sekretaris DAD Nanga Tayap, meminta kejelasan batas desa dan Kawasan HCV. Selain DAD Nanga Tayap, beberapa kepala desa juga meminta agar batas desa yang berbatasan dengan kawasan perusahaan lebih dipertegas untuk mencegah konflik lahan dan kesalahpahaman di masa depan.

Selanjutnya, Kepala Desa Piansak menyoroti perlunya peningkatan koordinasi dan transparansi terkait peta kawasan HCV dan aturan konservasi, agar masyarakat desa lebih memahami wilayah yang dapat dikelola tanpa melanggar hukum.

Menurut Depala Desa Makmur Abadi menyampaikan usulan agar lahan yang belum dimanfaatkan oleh PT BGA dapat dipertimbangkan untuk diolah bersama masyarakat, terutama pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain).

Menjawab masyarakat dari pewakilan camat, kepala desa dan masyarakat, Hidayat Aprilianto, sebagai perwakilan Manajemen PT. WHI, menanggapi masukan dan tanggapan dari berbagai pihak tersebut, perusahaan berjanji akan mematuhi regulasi nasional dan global terkait pengelolaan HCV-HCSA, kemudian menjamin kawasan gambut tidak akan dibuka untuk perkebunan karena tidak ekonomis dan melanggar prinsip keberlanjutan. Selanjutnya Hidayat juga menyampaikan akan melakukan revisi dan pembaruan pemetaan HCV secara berkala untuk memastikan integritas kawasan.

Selanjutnya Hidayat juga menyampaikan akan memfasilitasi masyarakat melalui program CSR, termasuk pendampingan sertifikasi RSPO untuk petani kecil.

“Kami sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, kita akan mamatuhi regulasi dan aturan Nasional dan Global, kami adalah mitra masyarakat jadi kami juga akan mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat melalui program CSR, ” jelas Hidayat Aprilianto.

Acara konsultasi publik ini mencerminkan keterbukaan PT WHI dalam menerima masukan dari masyarakat dan memastikan pengelolaan HCV-HCSA berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Perusahaan berharap sinergi dengan masyarakat terus terjaga untuk mendukung keseimbangan ekologi dan ekonomi di wilayah operasionalnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan