Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Landak meresmikan Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan, sebuah fasilitas baru di bawah naungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, pada Rabu (22/01/2025).
Dalam sambutannya, Dr. Gutmen Nainggolan menegaskan pentingnya keberadaan layanan ini bagi masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak korban kekerasan. “Kami menyediakan berbagai layanan, mulai dari pengaduan, rujukan, kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga bantuan hukum. Semua ini ditujukan untuk membantu korban kekerasan agar mendapatkan hak mereka,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diungkap oleh Pj Bupati, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Landak masih tergolong tinggi. Pada tahun 2023, tercatat ada 30 kasus, sementara pada tahun 2024 angkanya sedikit menurun menjadi 22 kasus. Namun, jumlah ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Korban kekerasan membutuhkan pendampingan yang menyeluruh, baik secara psikologis, hukum, maupun bimbingan rohani, hingga proses pemulangan ke lingkungan yang aman,” tambah Gutmen.
Dr. Gutmen juga menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. “Melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka,” jelasnya.
Dengan berdirinya Rumah Singgah Perlindungan Anak dan Perempuan ini, diharapkan korban kekerasan di Kabupaten Landak dapat memperoleh layanan yang terbaik. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan fasilitas ini menjadi tempat perlindungan yang aman, sekaligus wadah rehabilitasi bagi perempuan dan anak yang membutuhkan.
“Rumah singgah ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi mereka yang membutuhkan,” tutup Gutmen.
Peresmian ini menjadi langkah penting dalam upaya memerangi kekerasan dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kabupaten Landak. Semua pihak diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional rumah singgah ini demi menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan inklusif.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













