Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menetapkan Junaidi (55), seorang sopir truk pengangkut kayu ilegal, sebagai tersangka atas kecelakaan maut di simpang empat Brimob, Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, pada Kamis (9/1/2025) pukul 12.30 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua pengendara sepeda motor menjadi korban.
Penetapan tersangka dilakukan usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengungkapkan bahwa truk yang dikemudikan Junaidi mengalami rem blong. Selain itu, ditemukan 204 batang kayu ilegal berbagai ukuran dalam truk tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa Junaidi dijerat tidak hanya atas kasus kecelakaan lalu lintas, tetapi juga atas dugaan tindak pidana ilegal logging.
Aiptu Ade menjelaskan, kayu ulin (belian) yang diangkut Junaidi berasal dari Kabupaten Ketapang. Namun, saat diperiksa oleh penyidik, Junaidi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan legalitas kayu tersebut.
“Junaidi ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujar Aiptu Ade di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).
Polres Kubu Raya kini mendalami asal-usul kayu tersebut dan tujuan pengirimannya. “Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap dari mana kayu tersebut didapatkan dan ke mana rencananya akan dikirim,” lanjut Aiptu Ade.
Saat ini, truk bernomor polisi KB 8875 DB dan 204 batang kayu belian tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelanggaran hukum ganda, yaitu kecelakaan lalu lintas dan kejahatan lingkungan.
Dengan status tersangka, Junaidi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polres Kubu Raya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik ilegal logging yang merusak hutan Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













