Empat Pejabat Dispora OKI Jadi Tersangka atas Dugaan Korupsi

  • Bagikan
Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menetapkan empat pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan belanja modal tahun 2022, pada Rabu (26/02/25). (suaraindo.id/LUK)

SuaraIndo.Id – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menetapkan empat pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung dan belanja modal tahun 2022, pada Rabu (26/02/25). Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1.103.251.916.

Penetapan tersangka diumumkan usai ekspose perkara, yang mengungkap bukti kuat adanya tindak pidana korupsi. Bukti ini diperkuat oleh keterangan 52 saksi dan audit kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah IT selaku Kabid Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI tahun 2022.

Namun, tersangka IT tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dan akan dipanggil ulang pada Jumat mendatang.

Kemudian ada H selaku Kabid Pemberdayaan Pemuda serta PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI tahun 2022,

M selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022, serta AS selaku Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dispora OKI menerima anggaran sebesar Rp 14,57 miliar pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,53 miliar dialokasikan untuk belanja barang dan jasa serta Rp 1,2 miliar untuk belanja modal.

Namun, dalam pengelolaannya ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk anggaran fiktif dan pengelolaan yang tidak sesuai aturan, yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Tim penyidik berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas serta memastikan semua pihak yang terlibat mendapat sanksi hukum yang setimpal.

  • Bagikan