Suaraindo.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik prostitusi anak di Kabupaten Ketapang. Temuan ini muncul setelah tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sampling percakapan di aplikasi perpesanan MiChat. Hasilnya, ditemukan sejumlah anak di bawah umur yang terpapar konten dan percakapan yang mengarah pada eksploitasi seksual.
“Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat. Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak,” tegas Herkulana di Ketapang, Rabu (30/1/2025).
MiChat, aplikasi perpesanan yang populer di kalangan masyarakat, ternyata telah menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat anak-anak yang seharusnya dilindungi. Anak-anak yang terlibat dalam percakapan-percakapan tersebut berisiko besar terjerumus dalam eksploitasi seksual.
Herkulana menekankan bahwa jika praktik ini tidak segera ditangani, prostitusi anak di Ketapang akan semakin meluas dan menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda di daerah tersebut. Dia menegaskan, hal ini sudah menjadi masalah darurat yang harus segera diatasi.
“Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi,” tambah Herkulana dengan tegas.
Dalam upaya menanggulangi praktik prostitusi anak, Herkulana menekankan pentingnya peran orang tua dan pemerintah. Orang tua diharapkan dapat lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka di dunia maya dan memberikan edukasi tentang bahaya yang ada. Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi serta pengawasan terhadap platform digital yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita,” tegas Herkulana, menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus-kasus eksploitasi seksual anak lebih lanjut.
Herkulana juga meminta masyarakat untuk lebih sadar akan dampak negatif penggunaan aplikasi perpesanan, serta mengingatkan anak-anak agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. Langkah-langkah preventif yang melibatkan semua pihak diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari tindak kejahatan yang merusak masa depan mereka.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













