Suaraindo.id – Sebanyak 22 Warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Sekretaris Desa Lae Balno, Ponisan menyebutkan terdapat warga desa tersebut berada di Kamboja dan Myanmar diduga bekerja sebagai operator online scammer.
Dia mengatakan ke 22 tersebut merupakan warga desa setempat yang terdiri dari 17 orang laki-laki dan 5 perempuan.
“Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan.” kata Ponisan, Minggu (23/3/2025).
Sejauh ini, Suaraindo.id masih mendalami informasi terkait keberangkatan 22 warga Kabupaten Aceh Singkil ini ke Kamboja.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemenetrian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan pihaknya memantau banyak warta negara indinesia (WNI) yang masih berada di Myawaddy.
“Kami memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy yang memamg tidak mau pulang. Jadi baiknya para WNI tersebut melapor langsung ke hotline KBRI Yangon,” imbaunya.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan terima kasih untuk dukungan telah memberikan penyuluhan kepada warga Indonesia.
“Agar WNI tidak terlalu mudah memilih pekerjaan atau terpaksa bekerja sebagai penipu online,” terangnya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan jika WNI dapat menghubungi Hotline KBRI Yangon +95 9 503 7055
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS