Suaraindo.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait ratusan paket proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 yang hingga kini belum dibayarkan kepada kontraktor.
Persoalan ini mencuat setelah banyak kontraktor mengeluhkan keterlambatan pembayaran. Menanggapi hal tersebut, Alex menyatakan bahwa jika memang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda), pembayaran akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Alex juga menekankan bahwa permasalahan ini terjadi pada akhir tahun anggaran 2024, sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Ketapang. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan investigasi guna mengungkap akar permasalahan tersebut.
“Inspektorat perlu melakukan investigasi untuk mengetahui akar masalahnya. Kita juga menunggu hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemda Ketapang tahun 2024,” ujar Alex, melansir dari Suaraketapang–Suara Media Network, Jumat (21/3/2025).
Dalam proses investigasi ini, Alex memastikan bahwa seluruh pihak terkait akan diperiksa, termasuk dinas teknis dan Bank Kalbar. Jika ditemukan kelalaian, meskipun terjadi di masa pemerintahan sebelumnya, sanksi tetap akan diberikan.
Sebagai Bupati baru, Alex menyadari bahwa permasalahan ini seharusnya diselesaikan pada tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini menjadi tanggung jawabnya untuk menuntaskan masalah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini adalah tantangan dari pemerintahan sebelumnya yang harus kita selesaikan dengan langkah-langkah sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alex juga meminta pendapat dari BPK RI serta pihak terkait lainnya guna memastikan langkah yang akan diambil benar-benar sesuai regulasi. Menurutnya, investigasi dan audit ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa kepemimpinannya.
“Kita memahami apa yang dirasakan oleh para kontraktor ini, maka dari itu kita ingin persoalan ini selesai secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian seperti ini, apalagi di pemerintahan saya. Jadi kita minta semua pihak bersabar menunggu mekanisme yang sedang berjalan,” tuturnya.
Diketahui, proyek APBD-P 2024 yang belum terbayarkan mayoritas berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH). Khususnya di bidang Perkim, proyek-proyek tersebut dikerjakan pada masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati sebelumnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat menyelesaikan polemik pembayaran proyek APBD-P 2024 secara adil dan transparan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS