Penerimaan Pajak Tembus Rp 322,6 Triliun hingga Maret 2025, Sri Mulyani: Pertumbuhan On Track!

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan serangkaian strategi untuk membantu pelaku usaha Indonesia yang terdampak tarif impor Trump sebesar 32% menjadi 14 persen. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Realisasi penerimaan pajak nasional hingga akhir Maret 2025 mencatatkan kinerja gemilang dengan angka menembus Rp 322,6 triliun. Capaian ini menunjukkan tren kenaikan signifikan dibanding bulan sebelumnya dan menjadi sinyal positif bagi arah pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa peningkatan ini tak lepas dari keberhasilan pelaksanaan program reformasi perpajakan, terutama melalui perbaikan administrasi dan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax.

“Ini menunjukkan program-program perbaikan penerimaan perpajakan berjalan on track,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2025 pada Kamis (24/4/2025).

Jika dibandingkan dengan bulan Februari 2025, realisasi penerimaan pajak mengalami lonjakan sebesar Rp 134,8 triliun, naik dari Rp 187,8 triliun menjadi Rp 322,6 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan kenaikan dari Januari ke Februari 2025 yang hanya sebesar Rp 98,9 triliun.

Peningkatan ini turut mencerminkan kekuatan ekonomi domestik dan daya beli masyarakat yang tetap terjaga, terutama terlihat dari penerimaan berdasarkan jenis pajak, rumah tangga, dan sektor ekonomi.

“Kenaikan penerimaan pajak menurut jenis pajak, rumah tangga dan sektor ekonomi menunjukkan bahwa perekonomian dan daya beli konsumen secara umum masih tetap kuat,” jelas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa dengan sistem administrasi pajak yang semakin modern dan terintegrasi, penerimaan pajak diharapkan akan terus tumbuh secara lebih efisien dan optimal di masa mendatang.

Program reformasi pajak dan digitalisasi administrasi yang tengah dijalankan diyakini menjadi kunci penting dalam mendukung stabilitas fiskal dan kemandirian keuangan negara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan