Bupati Ketapang Gerak Cepat Surati Perusahaan dan Pemprov Kalbar Atasi Keluhan Jalan Provinsi

  • Bagikan
Mobil terguling di ruas jalan provinsi Kekura - Mahawa Kabupaten Ketapang. (Suaraindo.id/Ist)

Suaraindo.id – Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pengguna jalan, khususnya pada ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menunjukkan respons cepat dan tegas. Ia secara resmi menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan agar berpartisipasi dalam perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Tidak hanya itu, surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, jajaran pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kabupaten sebagai bentuk koordinasi lintas kewenangan.

“Ada 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang yang kami surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalan ini merupakan jalan provinsi, maka surat tersebut juga saya tembuskan dan saya sampaikan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar untuk meminta dukungan perbaikan,” ujar Alexander Wilyo, Minggu (21/12/2025).

Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025, Bupati Ketapang menegaskan bahwa dukungan perbaikan jalan sangat diperlukan guna menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026. Permohonan tersebut juga merujuk pada surat Bupati Ketapang sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan TJSLP perusahaan terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Menurut Alex, partisipasi perusahaan dalam perbaikan infrastruktur tidak hanya berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, Bupati meminta agar perusahaan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat sehingga pelaksanaan perbaikan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama. Meski secara kewenangan status jalannya merupakan jalan provinsi, namun pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus mendorong dan mengawal melalui koordinasi langsung maupun melalui surat resmi kepada pihak-pihak yang berwenang,” tegasnya.

Langkah proaktif Bupati Ketapang tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan provinsi di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah aktif Bupati Ketapang yang telah mendorong pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan, agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” ujarnya.

Junai juga menegaskan pihaknya akan ikut mengawal ikhtiar yang telah dilakukan Bupati dengan mendorong perusahaan-perusahaan di sekitar ruas jalan agar segera menunjukkan kepedulian dan berkontribusi dalam percepatan perbaikan jalan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan