Anggota DPR Desak Polri Gencarkan Patroli Siber untuk Cegah Praktik Child Grooming

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR Abdullah, meminta Polri menggencarkan patroli siber guna menekan maraknya kasus child grooming atau pelecehan terhadap anak, terutama yang terjadi di media sosial.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk semakin mengintensifkan patroli siber guna mencegah maraknya praktik child grooming atau upaya manipulasi anak di ruang digital.

Desakan tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital oleh anak-anak, yang dinilai membuka celah besar bagi pelaku kejahatan seksual untuk mendekati, memanipulasi, hingga mengeksploitasi korban secara daring.

Anggota DPR menilai, child grooming merupakan kejahatan serius yang sering kali luput dari perhatian karena prosesnya berlangsung secara perlahan dan terselubung. Pelaku biasanya membangun kedekatan emosional dengan korban melalui percakapan di media sosial, gim daring, maupun aplikasi pesan instan sebelum melakukan tindakan kriminal lanjutan.

“Patroli siber harus diperkuat dan dilakukan secara masif. Dunia digital saat ini menjadi ruang baru bagi kejahatan terhadap anak, sehingga negara wajib hadir untuk melindungi mereka,” ujar salah satu anggota DPR dalam keterangannya.

DPR menilai patroli siber tidak hanya berfungsi sebagai langkah penindakan, tetapi juga deteksi dini terhadap pola komunikasi mencurigakan yang mengarah pada child grooming. Dengan teknologi dan sumber daya yang memadai, Polri diharapkan mampu memantau aktivitas digital secara lebih efektif.

Selain itu, DPR juga mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta platform digital, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber terhadap anak.

“Penindakan tegas harus diiringi dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada orang tua, guru, dan anak-anak agar lebih waspada terhadap ancaman di dunia maya,” lanjutnya.

Selain patroli siber, DPR menekankan pentingnya penguatan literasi digital, khususnya bagi anak dan remaja. Edukasi mengenai keamanan digital, privasi, serta cara melaporkan aktivitas mencurigakan dinilai krusial untuk memutus mata rantai child grooming.

DPR berharap Polri dapat meningkatkan kapasitas unit siber di daerah agar penanganan kasus tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah dengan akses internet yang semakin luas.

Dengan patroli siber yang lebih intensif, sinergi antarlembaga, serta peningkatan kesadaran publik, DPR optimistis upaya pencegahan kejahatan child grooming di ruang digital dapat dilakukan secara lebih efektif demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan