Suaraindo.id – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang berada di Jalan Angkasa Pura, Parit Ngabe, Kabupaten Kubu Raya, dipastikan akan dipindahkan. Keberadaan TPS tersebut selama ini menuai keluhan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan serta estetika lingkungan.
Seiring berkembangnya kawasan Jalan Angkasa Pura menjadi ruang terbuka publik, area tersebut kini ramai dimanfaatkan masyarakat, khususnya pada sore hari untuk berolahraga dan beraktivitas luar ruang. Kondisi ini membuat keberadaan TPS sampah di kawasan tersebut semakin menjadi sorotan masyarakat.
Menanggapi keluhan warga, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung meninjau lokasi TPS pada Rabu (7/1/2026). Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera memindahkan TPS ke lokasi lain yang lebih representatif.
“Pemindahan ini dilakukan menyusul keluhan warga yang menilai keberadaan TPS mengganggu estetika lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan, Jalan Angkasa Pura kini menjadi salah satu kawasan favorit masyarakat untuk menikmati suasana sore hari. Selain itu, kawasan tersebut juga kerap dilalui pesawat udara yang menambah daya tarik tersendiri bagi warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Setelah TPS ini dipindahkan, lokasi tersebut akan kami ubah menjadi taman. Dalam waktu dekat akan dilakukan penanaman pohon kembali agar kawasan ini lebih hijau dan nyaman,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubu Raya untuk segera merealisasikan pemindahan TPS tersebut agar tidak lagi mengganggu keindahan dan fungsi ruang publik.
Pasca pemindahan TPS, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik demi kenyamanan bersama.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













