Suaraindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau bergerak cepat merespons beredarnya informasi viral di media sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Pengecekan dilakukan oleh Piket Pamapta II bersama Perwira Pengawas Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2025, menyusul ramainya kabar tersebut di berbagai platform media sosial dan grup percakapan daring yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat.
Pamata Regu II Ipda Adrian Trisno, S.H. bersama Pawas Ipda Richson Artanta Gurning, S.Tr.K. memimpin langsung klarifikasi di lokasi yang disebutkan dalam unggahan viral, yakni di sekitar lingkungan SMP Torsina Sanggau.
“Hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya peristiwa penemuan jenazah seperti yang diberitakan. Situasi di lingkungan sekolah aman, kondusif, dan tidak ada tanda-tanda kejadian tersebut,” ujar Ipda Adrian Trisno.
Petugas juga berkoordinasi langsung dengan Kepala SMP Torsina, Nanni Mahulae, S.Pd., yang menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penemuan jenazah di lingkungan sekolah maupun sekitarnya.
Dari hasil penelusuran lanjutan, diketahui bahwa foto dan narasi yang beredar merupakan konten palsu yang dibuat oleh seorang pelajar berinisial AA (17), siswa salah satu sekolah kejuruan di kawasan Torsina. Konten tersebut dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dengan motif iseng.
Unggahan tersebut kemudian dibagikan ke dalam grup pertemanan dan menyebar luas hingga viral di media sosial, sehingga memunculkan persepsi keliru dan keresahan di tengah masyarakat.
Perwira Pengawas Ipda Richson Artanta Gurning menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu memiliki dampak serius bagi ketertiban umum.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menerima serta menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Sanggau telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak sekolah guna menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A. memastikan bahwa informasi yang beredar merupakan hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi serta pembinaan bersama pihak sekolah. Pendekatan yang kami kedepankan adalah edukatif agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas AKP Fariz.
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus disertai tanggung jawab hukum dan moral. Penyalahgunaan teknologi untuk membuat berita palsu berpotensi menimbulkan keresahan publik dan konsekuensi hukum.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di ruang digital. Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Sanggau memastikan situasi keamanan di wilayah SMP Torsina dan sekitarnya tetap aman dan terkendali.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













