Polsek Pontianak Barat Amankan Delapan Remaja Diduga Hendak Tawuran, Dua Sajam Disita

  • Bagikan
Delapan anak remaja yang diamankan Polsek Pontianak Barat beserta senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk Tawuran antar kelompok. (06/01/2026) SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat kembali menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja. Sebanyak delapan anak remaja diamankan aparat kepolisian pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Jeranding dan kawasan Perumnas II, Kota Pontianak.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari patroli dan pemantauan aktivitas remaja yang mencurigakan di sejumlah titik.

“Iya benar, kami telah mengamankan delapan anak. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui adanya komunikasi antar kelompok melalui media sosial Instagram yang mengarah pada rencana tawuran,” ujar Ipda Alvon saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) siang di Mapolsek Pontianak Barat.

Ia mengungkapkan, dari delapan remaja yang diamankan, sebagian masih berstatus pelajar, sementara sisanya sudah tidak lagi bersekolah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Selain para remaja, kami menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta dua bilah senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan dalam tawuran dua kelompok ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ipda Alvon mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja untuk dilakukan pembinaan serta diberikan imbauan. Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami akan memanggil orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

“Orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik dari lingkungan pergaulan maupun aktivitas komunikasi di media sosial. Anak-anak juga perlu dipantau agar tidak berkeliaran di malam hari guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Ipda Alvon.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan