Suaraindo.id – Panitia Pelaksana Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau guna mematangkan kesiapan pengamanan dan teknis pelaksanaan konser musik berskala besar yang akan berlangsung di Kecamatan Parindu.
Rakor dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Ruang PPKO Polres Sanggau, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo. Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, para pejabat operasional Polres Sanggau, serta jajaran panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026.
Ketua Panitia, Siprianus, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aspek pengamanan dan teknis pelaksanaan konser berjalan optimal, mengingat acara ini akan menghadirkan artis nasional Judika sebagai bintang utama.
“Konser Judika akan menjadi puncak acara dengan estimasi jumlah penonton sekitar 7.000 orang, dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB,” ungkap Siprianus.
Ia menyampaikan sejumlah potensi risiko yang perlu diantisipasi sejak dini, mulai dari kepadatan penonton, pengaturan arus lalu lintas, hingga aspek keselamatan pengunjung. Oleh karena itu, panitia menilai koordinasi lintas sektoral antara panitia, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta tenaga medis menjadi hal yang sangat krusial.
Dalam rapat tersebut, panitia mengusulkan pembentukan posko terpadu, penggunaan sistem komunikasi handy talky (HT), simulasi teknis pengamanan, penyiapan jalur evakuasi, serta penataan area parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Seluruh teknis tersebut akan dimatangkan melalui rapat lanjutan H-7 dan gladi bersih H-1 menjelang acara.
Panitia juga memaparkan mekanisme akses masuk penonton melalui gelang konser yang dapat ditukarkan pada 12 hingga 14 Februari 2026 di lokasi kegiatan. Selain itu, turut disiapkan tata tertib penonton, penyusunan rundown acara, layout panggung, serta pemetaan lokasi parkir guna mendukung kelancaran acara.
Sementara itu, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengamanan kegiatan tersebut.
“Pengamanan bukan hanya soal kehadiran personel, tetapi bagaimana memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama kegiatan berlangsung. Jangan sampai ada penonton yang dirugikan akibat kelalaian teknis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya rekayasa arus lalu lintas, mengingat Kecamatan Parindu merupakan jalur lintas utama antar kabupaten. Menurutnya, pengaturan parkir dan arus kendaraan harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan kemacetan panjang.
Kompol Radian Andy Pratomo meminta agar pengalaman pelaksanaan Pusat Damai Fest pada tahun-tahun sebelumnya dijadikan bahan evaluasi, baik dari sisi keberhasilan maupun kekurangan, sebagai dasar perbaikan pada pelaksanaan Symphony Of Heart Tahun 2026.
Di kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa menyampaikan bahwa setelah perizinan keramaian disetujui, Polres Sanggau akan menyusun Rencana Pengamanan (Renpam) secara terperinci, mencakup pengamanan terbuka dan tertutup.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib penonton serta pengelolaan lahan parkir yang disiplin, guna mendukung kelancaran lalu lintas dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama konser berlangsung.
Dengan koordinasi yang matang dan dukungan seluruh pihak terkait, Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan sukses, serta memberikan hiburan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Sanggau dan sekitarnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













