Suaraindo.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menggelar kegiatan reses di Desa Paloan dan Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penyerapan aspirasi sekaligus ajang silaturahmi langsung dengan masyarakat di sejumlah dusun.
Di Desa Paloan, pertemuan dipusatkan di Dusun Kubu, Jelutung, Lanso, dan Binuang yang berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 15.30 WIB. Selanjutnya, Cornelis melanjutkan agenda reses ke Desa Gombang, tepatnya di Dusun Karatop dan Bayankng, mulai pukul 15.40 hingga 17.40 WIB.
Cornelis yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 di Komisi XII membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI yang memiliki tugas menyelaraskan alokasi anggaran antar-komisi.
Kedatangan mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode tersebut disambut antusias warga, terutama di Dusun Kubu. Sejumlah masyarakat bahkan telah menunggu sejak awal kegiatan dimulai untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dalam dialog bersama warga, Cornelis menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah stunting. Ia mengingatkan para orang tua agar memperhatikan asupan gizi anak sejak masa kehamilan hingga usia sekolah.
“Perhatian terhadap gizi anak harus dimulai sejak dalam kandungan. Ini penting untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami tanaman produktif guna menunjang ketahanan pangan keluarga.
“Semua lahan yang dimiliki sebaiknya dimanfaatkan untuk tanaman yang berguna dan bisa dikonsumsi,” tambahnya.
Cornelis juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sebagai langkah penting menjaga kesehatan keluarga. Ia menegaskan agar para orang tua menyekolahkan anak setinggi mungkin, mengingat fasilitas pendidikan yang telah disediakan pemerintah saat ini semakin terbuka.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Landak dari Fraksi PDI Perjuangan, Rupina Herdianti, yang akrab disapa Wawa, turut hadir mendampingi kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung menemui masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi atau pembentukan peraturan bersama eksekutif, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Kegiatan reses tersebut juga dihadiri Kepala Desa Paloan, Kepala Dusun Kubu, para ketua RT, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama setempat yang turut menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan di wilayah mereka.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













