Suaraindo.id - DPRD Kota Palangka Raya
kembali menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang III, tahun sidang 2025/2026
dengan agenda penyampaian/penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap
pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, tentang 2 buah raperda
Kota Palangka Raya, yaitu pertama Raperda tentang, pertanggungjawaban Anggaran
pendapatan dan belanja daerah ( APBD) Kota Palangka Raya, tahun 2025..jpeg)
Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri rapat paripurna ke-8 DPRD Kota Palangka Raya
Kemudian Raperda tentang kepramukaan serta agenda selanjutnya, pembacaan keputusan penunjukan, Bapemperda Kota Palangka Raya, terkait pembahasan Raperda kepramukaan dan terakhir penutup.
Dimana Sebelumnya pagi 29 Juni 2026, DPRD Kota Palangka Raya, sudah melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa sidang III tahun sidang 2025/2026 dengan agenda, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Palangka Raya, terhadap 2 buah raperda Kota Palangka Raya, Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2025 dan Raperda tentang kepramukaan.
Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya dilaksanakan, diruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, lingkungan kantor pemerintah kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno, lingkar dalam Kota Palangka Raya.
Rapat paripurna DPRD ke-8 masa sidang III tahun sidang 2025/2026, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi didampangi Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya,Neni A lambung, hadir dari pemerintah Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kepala dinas/badan, Forkompinda, TNI -POLRI, Kejaksaan,tamu undangan dan wartawan.
Dalam sambutannya ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa agenda paripurna ke-8 untuk mendengarkan, jawaban atau penjelasan Wali Kota Palangka Raya, atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 buah raperda Kota Palangka Raya. Subandi memberikan kesempatan kepada Wali Kota Palangka Raya, untuk menyampaikan penjelasan/jawaban Wali Kota.
"Pemerintah Kota Palangka Raya akan, mendorong gerakan Pramuka untuk bisa bertranformasi dalam menghadapi, tantangan, seperti edukasi pencegahan bahaya narkoba, kemandirian dan kepemimpinan, memberikan dukungan dana, pembinaan, bersama dengan dinas terkait, ucapnya.
Usai menghadiri paripurna Wali Kota Palangka Raya,Fairid Naparin juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Palangka Raya, yang dapat menerima dan menyetujui 2 buah Raperda Kota Palangka Raya,baik Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan.
"Ya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Palangka Raya, yang telah menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan" imbuhnya, Selasa (30/06/2026).
Meski demikian 2 buah Raperda Kota Palangka Raya tersebut nantinya, tetap akan dibahas lebih lanjut.
"Pada prinsipnya kami tadi sama - sama menyepakati, berkomitmen untuk,terus memperbaiki tata kelola anggaran APBD, secara efektif, efisien, terukur dan memiliki dampak yang nyata, itulah yang kami sepakati bersama tadi secara umumnya" tandasnya. [Hendra]