APBD Kalbar 2027 Diproyeksikan Rp5,8 Triliun, Gubernur Ria Norsan Fokuskan Anggaran untuk Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).
Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan rancangan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027 melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Rabu (23/7/2026).

Penyampaian dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027) sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD Kalbar sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pemaparannya, Ria Norsan mengatakan penyusunan kebijakan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro nasional maupun daerah serta mengacu pada arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.

Menurutnya, kebijakan fiskal daerah tahun mendatang diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang memiliki dampak langsung.

"Target indikator ekonomi makro tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ria Norsan.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan sejumlah target indikator ekonomi makro sebagai pijakan pembangunan daerah.

Pertumbuhan ekonomi Kalbar ditargetkan berada pada kisaran 5,82 persen hingga 7,01 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 4,7 persen, angka kemiskinan berada pada rentang 5,64 persen hingga 6,14 persen, serta rasio gini ditargetkan mencapai 0,298.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi, pemerintah daerah juga menargetkan tingkat inflasi berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen. Selain itu, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah dipatok pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Guna mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Kalbar akan memperkuat kapasitas pendapatan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Strategi yang dilakukan meliputi peningkatan penerimaan pajak daerah, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, serta penguatan potensi pendapatan transfer dan hibah dari pemerintah pusat.

Dari sisi belanja, kebijakan APBD Kalbar 2027 diarahkan pada sektor-sektor strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Prioritas anggaran mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, peningkatan daya saing daerah, penguatan infrastruktur pelayanan dasar, serta peningkatan kemandirian desa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memastikan pemenuhan kewajiban belanja sesuai ketentuan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pemenuhan layanan dasar tersebut mencakup enam sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Ria Norsan turut menyampaikan proyeksi postur APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,75 triliun, dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp3,28 triliun Pendapatan transfer: Rp2,46 triliun Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp2,64 miliar

Sementara itu, total belanja daerah dirancang sebesar Rp5,80 triliun, yang terdiri atas: Belanja operasi: Rp4,19 triliun Belanja modal: Rp499,03 miliar Belanja tidak terduga: Rp25 miliar Belanja transfer: Rp1,08 triliun

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan untuk menutup defisit anggaran. Sedangkan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk tambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2026.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan APBD secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan fokus pada penguatan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan, APBD Kalbar 2027 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat.

Share:
Komentar

Berita Terkini