SUARAINDO.ID ———-– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui evaluasi standar pelayanan publik yang dilakukan secara berkala.
Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, menjelaskan evaluasi standar pelayanan dilakukan setiap tahun sebagai dasar untuk menyempurnakan sistem pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
"Evaluasi ini kami lakukan secara rutin dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Karena itu diperlukan inovasi dan kreativitas agar standar pelayanan BPS tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya, Senin 6 Juli 2026.
Sri Endah menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan publik di BPS berpedoman pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB, hingga Peraturan Kepala BPS mengenai standar pelayanan statistik.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan seluruh kegiatan yang dilakukan penyelenggara pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai penerima layanan. Dalam hal ini, BPS sebagai instansi pemerintah bertanggung jawab memberikan pelayanan statistik secara langsung kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ia menambahkan, evaluasi tahunan tersebut menjadi acuan untuk memperbaiki berbagai komponen standar pelayanan, baik yang berkaitan dengan proses penyampaian layanan maupun pengelolaan pelayanan.
"Komponen pelayanan meliputi persyaratan, sistem dan mekanisme pelayanan, biaya, produk layanan, hingga penanganan pengaduan. Semua itu terus kami evaluasi agar kualitas pelayanan semakin baik," katanya.
Sri Endah menjelaskan, layanan utama BPS Lombok Timur diberikan melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang menjadi pusat pelayanan bagi para pengguna data. Di dalam PST tersedia tiga jenis layanan utama, yakni pelayanan perpustakaan statistik, konsultasi statistik, dan rekomendasi kegiatan statistik.
Pada layanan perpustakaan statistik, masyarakat dapat memperoleh publikasi dalam bentuk cetak maupun digital. Meskipun saat ini sebagian besar permintaan data dilakukan secara daring, BPS tetap melayani masyarakat yang datang langsung ke kantor.
"Baik layanan offline maupun online kami berikan tanpa dipungut biaya. Mahasiswa, organisasi perangkat daerah, media massa, maupun masyarakat umum yang membutuhkan data statistik dapat memperolehnya secara gratis sesuai data yang tersedia di BPS," jelasnya.
Selain penyediaan data, BPS juga membuka layanan konsultasi statistik bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan terkait pengolahan maupun pemanfaatan data statistik.
Sementara itu, layanan rekomendasi kegiatan statistik diperuntukkan bagi instansi pemerintah maupun organisasi yang akan melaksanakan survei atau kegiatan statistik. Sebelum kegiatan dilakukan, BPS memberikan konsultasi sekaligus menerbitkan rekomendasi statistik sebagai bagian dari koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral.
Untuk menjamin kualitas pelayanan, BPS Lombok Timur juga menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, keluhan, maupun melakukan konfirmasi terhadap layanan yang diberikan.
Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, BPS juga menerbitkan maklumat pelayanan yang menegaskan kesanggupan memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Maklumat pelayanan ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Apabila pelayanan yang kami berikan tidak sesuai dengan standar, kami siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sri Endah.
