Suaraindo.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polda Kalimantan Barat di tengah meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalbar melaksanakan patroli sekaligus pemadaman manual di kawasan Jalan Sultan Agung, Kabupaten Kubu Raya, Senin (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah munculnya kembali titik api di area bekas kebakaran yang masih menyisakan bara dan berpotensi memicu kebakaran lanjutan. Lokasi pemadaman berada pada titik koordinat -0.2091980, 109.4031560.
Di lapangan, personel Satbrimob melakukan penyisiran dan pemadaman secara manual terhadap sisa-sisa bara api yang masih ditemukan di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi pilihan karena kondisi lokasi tidak memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasi pemadaman menggunakan peralatan pemadam konvensional.
Meski menghadapi keterbatasan sarana di lokasi, personel tetap berupaya memastikan area bekas kebakaran benar-benar aman dan tidak lagi berpotensi menimbulkan titik api baru.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga menggelar patroli dan pemantauan secara menyeluruh di sekitar kawasan untuk mendeteksi kemungkinan munculnya hotspot baru. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini yang terus dilakukan guna mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa patroli karhutla saat ini terus diintensifkan sebagai respons terhadap kondisi cuaca yang cenderung panas dan minim curah hujan.
Menurutnya, musim kemarau menjadi periode yang sangat rawan terjadinya kebakaran lahan sehingga diperlukan langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Patroli rutin terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan karhutla, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran lahan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani,” ujar Bambang.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurut Bambang, tindakan pembakaran lahan untuk membuka area perkebunan atau pertanian masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.
Polda Kalbar, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan berbagai langkah mitigasi, mulai dari patroli rutin, pemantauan titik rawan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemadaman dini terhadap titik api yang ditemukan di lapangan.
“Melalui patroli dan pemadaman dini, Polda Kalbar berkomitmen mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya.
Dengan intensifikasi patroli dan respons cepat terhadap titik-titik rawan kebakaran, diharapkan potensi karhutla di Kalimantan Barat dapat ditekan sehingga dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi dapat diminimalkan.
Langkah yang dilakukan Satbrimob Polda Kalbar tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi ancaman karhutla yang setiap tahun menjadi perhatian serius di wilayah Kalimantan Barat.[SK]