Suaraindo.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat
menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang
di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejaksaan Negeri
(Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan
logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.
Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., mengatakan pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Bidang Pengawasan Kejati Kalbar untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.
"Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku," ujar I Wayan Gedin Arianta, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud akuntabilitas institusi sekaligus komitmen menjaga integritas aparatur penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan," tegasnya.
Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen.
"Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Kejati Kalbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan apabila nantinya terbukti terjadi. Seluruh proses penanganan, baik pemeriksaan internal maupun langkah lanjutan, dipastikan akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, dan berlandaskan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai Kejari Sekadau dalam perkara dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau. Hingga saat ini, Kejati Kalbar memastikan proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku. [man/r]