Nelayan Lotim Korban Cuaca Buruk, Terima BPJS Ketenagakerjaan

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID -------
Musibah yang merenggut nyawa seorang nelayan asal Kabupaten Lombok Timur, almarhum Sehar, saat mencari nafkah di laut menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

‎Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur (Lotim), Muhammad Yohan Firmansyah mengatakan, di balik peristiwa tragis tersebut, hadir kepastian perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban.

‎Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, almarhum berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp70 juta serta beasiswa untuk satu orang anak sesuai ketentuan program.

‎BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur melakukan kunjungan langsung ke rumah duka.

‎Kunjungan tersebut merupakan bagian dari layanan pickup service, yakni pelayanan jemput bola yang memberikan pendampingan kepada ahli waris sekaligus memastikan proses klaim berjalan dengan mudah dan cepat.

‎Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa almarhum merupakan salah satu pekerja rentan yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program PBI yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

‎Program tersebut dibiayai menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan sasaran nelayan, petani, buruh, serta pekerja sektor informal lainnya.

‎Keikutsertaan almarhum dalam program tersebut menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata ketika risiko kerja terjadi. Santunan yang diterima diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

‎Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan kehadiran petugas bersama pemerintah daerah bukan hanya untuk memberikan informasi mengenai hak peserta, tetapi juga memastikan seluruh proses pelayanan klaim dapat diselesaikan secara cepat, mudah, dan tanpa membebani keluarga yang sedang berduka.

‎Menurutnya, profesi nelayan merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans, dan Dinas Kelautan dan Perikanan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.

‎Program PBI Jamsostek yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dinilai menjadi bentuk keberpihakan kepada masyarakat pekerja rentan. Perlindungan tersebut tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh kepastian ekonomi ketika musibah terjadi.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko dalam bekerja dapat datang kapan saja. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja tidak harus menghadapi kehilangan sekaligus beban ekonomi sendirian.

‎Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pekerja rentan di Lombok Timur, untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarganya.

Share:
Komentar

Berita Terkini