SUARAINDO.ID ------ Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat dalam mewujudkan Satu Data Indonesia serta penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendataan tersebut ditargetkan selesai paling lambat 30 Agustus 2026 agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan, Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan.
Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak agar proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target.
"Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum," ujarnya.
Ia menerangkan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, dengan desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok prioritas penerima berbagai bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, penyempurnaan data diperlukan karena masih ditemukan ketidaktepatan penerima bantuan. Di satu sisi, terdapat masyarakat yang sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan (inclusion error).
Di sisi lain, masih ada warga yang layak menerima bantuan namun belum masuk dalam basis data (exclusion error).
"Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu," tegasnya.
Juaini mengungkapkan, Lombok Timur ditunjuk sebagai salah satu kabupaten percontohan penerapan aplikasi digital Perlinsos.
Namun hingga saat ini capaian pendataan baru mencapai sekitar 1,76 persen atau sekitar 7.000 kepala keluarga yang telah terdaftar.
Karena itu, Bupati Lombok Timur menginstruksikan percepatan pendataan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Pada tahap awal, mulai 1 hingga 7 Agustus, pendataan difokuskan kepada keluarga penerima bantuan yang telah terdata sebelumnya. Selanjutnya, pendataan diperluas kepada masyarakat lainnya hingga seluruh target dapat diselesaikan sebelum akhir Agustus.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab melibatkan pendamping PKH, TKSK, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Target waktunya memang sangat singkat sehingga kita harus bekerja dengan cara yang lebih progresif dan bergotong royong," katanya.
Sekda juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir mengikuti proses pendataan karena kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun penyalahgunaan data pribadi.
"Pendataan ini semata-mata bertujuan memastikan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran di masa mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara bagi warga yang belum memiliki akses digital, proses pendaftaran akan dibantu petugas atau agen Perlinsos di lapangan.
Data yang dikumpulkan meliputi kondisi faktual rumah tangga, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah sebagai bahan verifikasi.
Juaini juga menegaskan pendataan Perlinsos tidak akan tumpang tindih dengan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, seluruh basis data tersebut justru saling melengkapi untuk memperkuat validasi data nasional.
"Perlinsos bukan untuk menggantikan data yang lain, tetapi menjadi sarana validasi yang lebih cepat. Keunggulannya adalah pembaruan data dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu sensus berikutnya," jelasnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi dapat segera diperbarui tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Lombok Timur berencana menggelar apel bersama pada 30 Juli 2026 sebagai momentum peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan pelaksanaan pendataan secara daring sehingga perkembangan di setiap kecamatan dan desa dapat dipantau secara real time.
Di akhir arahannya, Juaini meminta seluruh pendamping PKH dan TKSK memastikan data masyarakat yang dihimpun benar-benar valid dan akurat.
Menurutnya, ketelitian, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh petugas menjadi faktor penting agar penyempurnaan DTSEN dapat berjalan optimal dan penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
