Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Desa Suka Gerundi Dibekali Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

Editor: Redaksi author photo

Warga Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Lahan serta Perlindungan Hutan, Rabu (29/7/2026).
Suaraindo.id  Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat hingga tingkat desa. Warga Desa Suka Gerundi, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengelolaan lahan serta perlindungan hutan sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman kebakaran, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, pihak kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, kepolisian, perangkat kewilayahan, Linmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman warga mengenai bahaya Karhutla, cara pengelolaan lahan yang aman, serta langkah pencegahan agar kebakaran tidak terjadi di lingkungan masing-masing.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Suka Gerundi Sartono, perwakilan Camat Parindu Supriono, perwakilan BPBD Kabupaten Sanggau Cristian Hendro, Bhabinkamtibmas Desa Suka Gerundi Brigpol Tri Wahyono, Ketua BPD Agelina, kepala wilayah, anggota Linmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam penyuluhan, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai karakteristik kebakaran pada berbagai jenis lahan, mulai dari kawasan hutan, lahan gambut, semak belukar, hingga area perkebunan.

Peserta dijelaskan bahwa lahan gambut memiliki karakteristik khusus karena api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit sehingga membutuhkan kewaspadaan dan penanganan sejak dini.

Selain memahami sifat api, warga juga diberikan pengetahuan mengenai penyebab utama Karhutla yang sebagian besar dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Dampak kebakaran juga menjadi materi penting dalam sosialisasi, mulai dari gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, hingga gangguan kesehatan lainnya. Selain itu, Karhutla juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem, serta mengganggu aktivitas masyarakat termasuk dunia pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, warga diajak menerapkan prinsip pencegahan melalui gerakan “5 Jangan”, yaitu: Jangan membakar lahan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan. Jangan meninggalkan api unggun sebelum benar-benar padam. Jangan membuat kanal baru di kawasan lahan gambut. Jangan diam ketika melihat asap atau titik api.

Selain itu, masyarakat didorong untuk berperan aktif melalui penguatan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat antara lain melakukan patroli rutin, membangun sekat bakar, menyiapkan embung air, serta memperkuat kampanye lingkungan melalui semangat “Desa Kita Tolak Bakar”.

Kapolsek Parindu AKP Sutono menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan harus menjadi langkah utama dengan melibatkan masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi rawan kebakaran.

“Pencegahan harus berangkat dari kesadaran bersama. Jika masyarakat paham risiko, dampak, dan tahu cara mengolah lahan tanpa membakar, potensi kebakaran bisa ditekan drastis. Segera laporkan jika melihat asap agar bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting karena masyarakat memiliki peran besar dalam mendeteksi dini potensi kebakaran sekaligus mencegah api meluas.

Selain edukasi pencegahan, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Warga diingatkan bahwa tindakan membakar lahan secara sembarangan dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Suka Gerundi juga diajak memperkuat budaya gotong royong dalam menjaga lingkungan.

Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran maupun kondisi darurat. Untuk penanganan cepat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polsek Parindu melalui 110, BPBD melalui 112, atau Damkar melalui 113.

Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, Desa Suka Gerundi diharapkan semakin siap menghadapi ancaman Karhutla, mampu menjaga lingkungan tetap aman, serta berkontribusi dalam menciptakan wilayah yang bebas dari asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat, relawan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun ketahanan desa terhadap bencana Karhutla, terutama menghadapi kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.[Man]

Share:
Komentar

Berita Terkini