Suaraindo.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi terhadap anak melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Selasa (21/7/2026).Polda Kalbar dan KPAI Perkuat Sinergi Penanganan TPPO, Perlindungan Anak Jadi Prioritas.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kalbar, Komisioner KPAI, perwakilan kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait. Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara.
Komisioner KPAI Bidang TPPO dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama setelah terungkapnya dugaan kasus penjualan 18 bayi ke luar negeri melalui modus adopsi ilegal.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm bahwa berbagai modus kejahatan terhadap anak terus berkembang dan memerlukan pengawasan yang lebih ketat.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Dugaan manipulasi administrasi harus ditelusuri secara serius agar perlindungan terhadap anak semakin optimal dan kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Pertahanan RI Bidang Human Trafficking, Martinus Gabriel Goa, menyebut Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat TPPO sehingga dibutuhkan langkah cepat, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Pesan Bapak Presiden jelas, jangan sampai alasan efisiensi membuat kita tidak bergerak, sementara sindikat perdagangan orang terus memperoleh keuntungan besar," tegasnya.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengungkapkan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan menjadikannya salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan jaringan perdagangan orang lintas negara.
Ia menyebut hingga saat ini Polda Kalbar telah menangani sekitar 60 kasus TPPO, dengan berbagai modus yang terus berkembang.
"Polda Kalbar berkomitmen mendukung penuh program KPAI. Direktorat Reserse PPA-PPO menjadi leading sector yang didukung seluruh fungsi kepolisian agar rangkaian tindak pidana perdagangan orang dapat ditekan dan tidak kembali terjadi," kata Alberd.
Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda Kalbar Kompol Firah Meydar Hasan menjelaskan bahwa modus TPPO yang paling banyak ditemukan di Kalimantan Barat adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal serta praktik pengantin pesanan.
Menurutnya, sebagian besar korban berasal dari wilayah pedalaman dengan pola perekrutan yang memanfaatkan hubungan kekeluargaan sehingga sering kali tidak disadari sebagai bagian dari jaringan perdagangan orang.
"Korban umumnya berasal dari wilayah pedalaman. Perekrutan dilakukan dengan pola keluarga mengajak keluarga sehingga masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari jaringan TPPO," jelas Firah.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto mengatakan upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Pihaknya menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tokoh agama, serta memanfaatkan berbagai media komunikasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang.
"Kami menggandeng KPAD dan para ulama, termasuk melalui podcast edukatif, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mencegah anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menyampaikan bahwa pengawasan terhadap jalur keluar-masuk orang terus diperketat, khususnya melalui Bandara Internasional Supadio yang menjadi salah satu pintu strategis menuju luar daerah maupun luar negeri.
"Kami telah menjalin nota kesepahaman dengan pihak Bandara Supadio sebagai sistem deteksi dini terhadap aktivitas jaringan TPPO sehingga potensi keberangkatan korban dapat dicegah sejak awal," jelasnya.
Ketua KPAD Kalimantan Barat Tumbur Manalu mengapresiasi komitmen aparat kepolisian dalam memberantas TPPO.
Ia berharap pengawasan terhadap keberangkatan pekerja migran nonprosedural terus diperkuat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi aktivitas jaringan perdagangan orang.
"Kami berharap kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural serta mengembangkan inovasi teknologi untuk mendukung deteksi dini TPPO," katanya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Kristiana Meinalita Samosir, mengingatkan bahwa Kalimantan Barat juga memiliki kerawanan sebagai jalur peredaran narkotika yang kerap berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara.
"Pengalaman kami menunjukkan Kalbar kerap menjadi jalur peredaran narkoba yang berdampak hingga ke Kalimantan Tengah. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional," tuturnya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta bersepakat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi.
Sinergi antara aparat penegak hukum, kementerian, pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan kesadaran publik, serta menekan angka TPPO di Kalimantan Barat yang selama ini menjadi salah satu wilayah strategis di kawasan perbatasan Indonesia.[SK]