POM Mini Diduga Kuasai Antrean SPBU di Ketapang, BBM Subsidi Diduga Dijual Kembali Rp18-20 Ribu per Liter

Editor: Redaksi author photo

Beberapa Pom Mini di Ketapang yang menjual BBM Supsidi dengan harga Rp. 18.000/liter. (Suaraindo.id/ist).
Suaraindo.id  – Antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang dalam beberapa pekan terakhir memunculkan dugaan adanya praktik pembelian BBM subsidi secara berulang oleh pemilik pom mini dan warung eceran. Praktik ini diduga menjadi salah satu penyebab antrean mengular sekaligus memicu tingginya harga BBM eceran di pasaran.

Berdasarkan hasil investigasi jurnalis di sejumlah SPBU di Kota Ketapang, antrean tidak hanya dipenuhi masyarakat umum. Sejumlah kendaraan yang diduga milik pemilik pom mini maupun warung eceran tampak ikut mengantre untuk memperoleh BBM subsidi. Setelah mendapatkan BBM, mereka diduga menjualnya kembali secara eceran dengan harga berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.

Di tingkat pengecer, BBM tersebut disebut-sebut dijual sebagai Pertamax. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, BBM yang diperdagangkan diduga merupakan Pertalite bersubsidi.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kondisi tersebut bukan disebabkan minimnya pasokan BBM ke Ketapang.

"Stok BBM Ketapang sebenarnya aman. Tadi malam saja datang sekitar 1,3 juta liter," ujarnya.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab antrean panjang yang terus terjadi di SPBU, meski pasokan BBM diklaim masih tersedia.

Di sisi lain, masyarakat mendesak Polres Ketapang untuk menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Mereka menilai praktik pembelian dalam jumlah besar untuk dijual kembali telah merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.

"Kalau memang benar ada yang membeli BBM subsidi untuk dijual lagi dengan harga tinggi, aparat harus bertindak. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru harus antre berjam-jam," kata salah Andriansyah warga Sukaharja.

Sebelumnya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena pasokan BBM di Kabupaten Ketapang dinyatakan mencukupi.

Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, pengelola SPBU, dan pihak terkait pada Senin (13/7/2026), Bupati juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi apabila ditemukan adanya praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.

"Saya juga menegaskan, apabila ditemukan indikasi adanya praktik penimbunan BBM oleh oknum tertentu, saya bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku."

Ia menambahkan, aparat penegak hukum telah dilibatkan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

"Kalau memang ada indikasi penimbunan, tentu akan kita telusuri. Ada konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena itu Pak Kapolres juga saya undang dalam rapat ini," kata Alexander.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pertamina maupun Polres Ketapang terkait dugaan pembelian berulang BBM subsidi oleh pemilik pom mini serta dugaan penjualan kembali BBM subsidi dengan harga yang jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang. [AH]

Share:
Komentar

Berita Terkini