Realisasi PBB Lombok Timur Capai 40 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID ------
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp12,196 miliar atau 40 persen dari target sebesar Rp30 miliar.

‎Sekretaris Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Maryani, mengatakan target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Pada 2025, target penerimaan sebesar Rp26 miliar berhasil direalisasikan hingga mencapai 100 persen.

‎"Untuk tahun 2026 target kita sekitar Rp30 miliar. Sampai saat ini realisasinya sekitar Rp12,196 miliar atau sekitar 40 persen dari target. Kami optimistis hingga akhir tahun target tersebut dapat tercapai bahkan berpeluang melampaui 100 persen," ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, kamis 16 Juli 2026.

‎Menurut Maryani, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB terus menunjukkan tren positif.

‎Meski demikian, masih terdapat tunggakan pajak yang menjadi fokus pemerintah daerah melalui berbagai upaya sosialisasi dan pendekatan kepada wajib pajak.

‎Ia menjelaskan, pembayaran PBB kini menjadi salah satu persyaratan dalam sejumlah layanan administrasi, seperti pengurusan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN). Di beberapa desa, pelunasan PBB juga mulai dijadikan salah satu syarat penerimaan bantuan sosial.

‎"Kesadaran masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, kami tetap melakukan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak karena hasilnya kembali untuk pembangunan daerah," katanya.

‎Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda tidak hanya menggelar sosialisasi secara tatap muka, tetapi juga memanfaatkan media sosial serta kegiatan pelayanan di luar ruangan (outdoor) yang dipadukan dengan layanan pembayaran di lokasi kegiatan.

‎Saat ini, terdapat sekitar 450 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang terdata secara reguler di Kabupaten Lombok Timur. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring adanya pemecahan objek pajak maupun perubahan data wajib pajak.

‎Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Bapenda juga terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui berbagai kanal pembayaran elektronik seperti QRIS, mobile banking, Tokopedia, hingga aplikasi Periksa Mandiri (PRIRI).

‎Maryani mengakui masih ada sebagian masyarakat, khususnya di pedesaan, yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

‎Karena itu, petugas pemungut pajak di desa tetap dilibatkan untuk membantu masyarakat melakukan pembayaran melalui kanal perbankan maupun Bank NTB Syariah.

‎"Digitalisasi terus kami dorong, tetapi edukasi kepada masyarakat juga tetap dilakukan. Bagi masyarakat yang belum memiliki mobile banking, petugas pemungut pajak akan membantu proses penyetoran sehingga pembayaran tetap dapat tercatat secara digital setiap hari," jelasnya.

‎Selain memperkuat pelayanan digital, Bapenda juga membentuk Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelola Pajak Daerah.

‎Saat ini telah terbentuk sembilan UPTB yang melayani beberapa kecamatan, meski baru dua di antaranya yang telah memiliki pejabat definitif.

‎Di sisi lain, sepanjang Juli 2026 Bapenda kembali mengintensifkan kegiatan operasi kejar target (Opjar), dengan menerjunkan tim ke lapangan untuk menagih tunggakan sekaligus memantau capaian penerimaan pajak hingga tingkat desa.

‎"Hasil sementara cukup baik. Selain mengejar realisasi penerimaan, kami juga memetakan desa-desa yang capaian PBB-nya masih rendah agar dapat diberikan pendampingan dan pembinaan lebih intensif," pungkas Maryani.

Share:
Komentar

Berita Terkini