– Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima langsung aspirasi Persatuan Sopir Kalimantan Barat yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026).
Usai aksi berlangsung tertib, Ria Norsan mengundang perwakilan sopir dari berbagai kabupaten/kota untuk berdialog di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut menjadi forum musyawarah antara pemerintah daerah, para pengemudi angkutan, serta instansi terkait untuk membahas persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini dinilai menghambat aktivitas para pelaku transportasi.
Dalam dialog tersebut, perwakilan Persatuan Sopir Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah provinsi.
Mereka meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan kemudahan akses solar bersubsidi bagi kendaraan yang memang memiliki hak untuk mendapatkannya. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi juga diminta diperkuat guna mencegah praktik penyalahgunaan dan penyelewengan.
Salah satu usulan utama yang disampaikan adalah pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi.
Tim tersebut diusulkan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta perwakilan Persatuan Sopir Kalimantan Barat.
Menurut para sopir, keberadaan tim terpadu diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi agar penyaluran solar subsidi berjalan transparan, adil, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Mereka juga meminta tindakan tegas terhadap SPBU, pelangsir, badan usaha, maupun pihak lain yang terbukti melakukan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi sikap para sopir yang menyampaikan tuntutan secara damai dan tertib.
“Terima kasih kepada rekan-rekan sopir yang telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kita sudah berdiskusi kurang lebih dua jam dan ada beberapa hal yang menjadi keluhan utama,” ujar Ria Norsan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan adalah dugaan adanya penjualan solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Masalah harga di atas HET di SPBU ini sudah melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual BBM subsidi di atas harga yang telah ditentukan Pemerintah Pusat. Tadi disampaikan bahwa hal ini terjadi dan diduga dilakukan oleh oknum di SPBU,” tegasnya.
Selain persoalan harga, Gubernur juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran yang menggunakan barcode secara berulang untuk memperoleh BBM subsidi.
“Kemudian ada permasalahan pelangsir yang menggunakan barcode berkali-kali. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tidak tepat sasaran,” katanya.
Ria Norsan memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan para sopir melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan langkah awal berupa penerbitan surat edaran dan surat teguran. Namun, tindakan penegakan terhadap pelanggaran distribusi BBM subsidi menjadi kewenangan lembaga terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum.
“Kita sudah melakukan langkah melalui surat edaran dan surat teguran. Namun, untuk penindakan, kewenangannya bukan berada di ranah Pemerintah Daerah, tetapi ada pada pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pertamina,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah provinsi akan terus mengawal persoalan tersebut agar distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kita akan tindak lanjuti dan koordinasikan bersama pihak terkait. Yang penting, kita ingin agar BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan masyarakat yang memang berhak, khususnya para sopir angkutan umum dan angkutan barang, dapat memperoleh akses yang mudah dan adil,” pungkasnya.
Dialog tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senior Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga, Kapolresta Pontianak, perwakilan Polda Kalimantan Barat, serta perwakilan Hiswana Migas Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan distribusi solar subsidi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan BBM bersubsidi tersedia secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan sektor transportasi maupun masyarakat yang berhak dapat terpenuhi dengan baik.[SK]
