Wagub Kalbar Dorong Hilirisasi Sawit PTPN IV, Tekankan Legalitas Lahan dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor: Redaksi author photo

Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).
Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat dukungan terhadap pengembangan industri kelapa sawit melalui Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor perkebunan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan memimpin langsung Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit PTPN IV di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menjadi forum penyelarasan langkah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PTPN IV, serta berbagai instansi terkait untuk memastikan program strategis tersebut berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Krisantus menyampaikan dukungan penuh terhadap program ekstensifikasi lahan dan pengembangan industri hilir kelapa sawit. Menurutnya, hilirisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi Kalimantan Barat.

"Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga pengembangan produk turunannya seperti margarin. Ini merupakan cita-cita besar kami agar Kalimantan Barat mampu mewujudkan kemandirian pangan sehingga kebutuhan minyak goreng tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar pulau," ujar Krisantus.

Selain pengembangan industri pengolahan sawit, Krisantus juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan melalui konsep pertanian terintegrasi.

Salah satunya melalui pola intercropping atau tumpang sari dengan menanam komoditas seperti kedelai sebelum tanaman kelapa sawit menghasilkan. Ia juga mendorong pengembangan program integrasi sapi-sawit untuk mendukung ketersediaan kebutuhan daging di Kalimantan Barat.

Meski memberikan dukungan terhadap investasi dan pengembangan perkebunan, Krisantus menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan harus mengedepankan kepastian hukum serta memperhatikan aspek sosial masyarakat.

Ia meminta agar setiap lahan yang masuk dalam rencana pengembangan telah memiliki status clear and clean guna mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.

"Kalau dari target luasan ada yang bermasalah, fokus pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai muncul persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya.

Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki keberagaman masyarakat dengan sejarah panjang pemanfaatan wilayah tertentu. Karena itu, setiap investasi yang masuk harus tetap menghormati kondisi sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat setempat.

"Kita juga harus memahami bahwa sebagian kawasan hutan telah lama dihuni masyarakat sebelum adanya penetapan tata ruang. Kalimantan Barat memiliki keberagaman suku dan budaya yang harus dihormati. Investasi yang masuk harus tetap menjaga kondusivitas daerah dan menghargai masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Krisantus mengajak para investor, baik dari kalangan BUMN maupun swasta, agar tidak hanya melihat potensi sumber daya alam Kalimantan Barat sebagai peluang ekonomi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap daerah tempat mereka menjalankan usaha.

"Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalimantan Barat tempat usaha itu tumbuh," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Krisantus juga meminta PTPN IV segera melakukan inventarisasi serta mempercepat program peremajaan atau replanting terhadap kebun-kebun tua milik perusahaan.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kebun sawit di Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan, serta kebun karet perusahaan yang dinilai sudah tidak produktif.

Menurutnya, langkah peremajaan penting dilakukan agar aset perkebunan tidak terbengkalai dan tidak menimbulkan potensi persoalan terkait klaim lahan oleh masyarakat.

Menutup arahannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pelaksanaan program melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Dukungan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, PTPN IV, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap Program Strategis Nasional di sektor perkebunan dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini