AQI Pontianak Tembus 437, Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya

Editor: Admin author photo

Potret kondisi terkini Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diselimuti kabut asap pada Jum’at (21/8/2026). 
SuaraIndo.id – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Tingginya konsentrasi partikel halus PM2.5 membuat udara berada pada kategori sangat tidak sehat dan sempat menyentuh level berbahaya.

Berdasarkan pemantauan real-time IQAir dari stasiun Greenpeace Indonesia (GP_PNK), Indeks Kualitas Udara atau AQI tercatat mencapai 256 US AQI dengan status “Sangat Tidak Sehat”.

Polutan utama yang mendominasi kualitas udara Pontianak adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 181,0 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Konsentrasi tersebut sekitar 36,2 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Lonjakan polusi bahkan terjadi pada pagi hari. Berdasarkan riwayat pemantauan per jam, AQI Pontianak pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB sempat melonjak hingga angka 437 dan masuk kategori “Berbahaya”.

Sementara itu, berdasarkan riwayat harian, indeks kualitas udara tertinggi tercatat mencapai 345. Angka tersebut menunjukkan tingginya fluktuasi pencemaran udara yang terjadi di wilayah Pontianak.

Sebaran polusi juga terlihat cukup luas. Peta pemantauan kualitas udara dari kawasan Pontianak Kota hingga Sungai Kakap menunjukkan dominasi warna ungu pekat hingga cokelat yang menggambarkan tingkat pencemaran udara tinggi hingga sangat tinggi.

Meski indeks kualitas udara diperkirakan menurun secara perlahan pada sore hingga malam hari, kondisi tersebut belum membuat udara berada pada tingkat aman.

Pada pukul 15.00 WIB, AQI diperkirakan berada di angka 250 dengan suhu sekitar 35 derajat Celsius. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, AQI diperkirakan turun menjadi 235 dengan suhu 32 derajat Celsius.

Memasuki pukul 19.00 WIB, indeks diperkirakan kembali turun menjadi 222 dengan suhu sekitar 26 derajat Celsius. Namun, seluruh kondisi tersebut masih berada dalam kategori “Sangat Tidak Sehat”.

Untuk hari berikutnya, kualitas udara diperkirakan berada pada rentang AQI 168 hingga 200. Kondisi ini menunjukkan bahwa meski terdapat kecenderungan penurunan polusi, masyarakat tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan udara tercemar.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat yang dilakukan dalam waktu lama. Warga juga disarankan memantau perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.

Bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti N95, menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan.

Selain itu, masyarakat dapat mengurangi masuknya udara luar ke dalam ruangan dan menggunakan air purifier apabila tersedia untuk membantu mengurangi konsentrasi partikel halus di dalam rumah.

Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat Pontianak di tengah masih adanya kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Pemantauan kualitas udara secara berkala penting dilakukan, terutama ketika indeks menunjukkan lonjakan polusi secara tiba-tiba.

Masyarakat juga diminta membatasi paparan udara luar dan mengutamakan keselamatan hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini